Massa Gema Pilkada Jurdil Demo KPU Kota Bima
Suasana aksi demo di depan Kantor KPU Kota Bima, Senin (2/7/2018). |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pemilihan Kepala Daerah Jujur dan Adil (Gema Pilkada Jurdil) Kota Bima mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Senin (2/7/2018) siang. Mereka melakukan aksi demo dan berorasi di depan halaman kantor KPU Kota Bima.
Kehadiran massa tersebut menyorot pelaksanaan Pilkada Kota Bima yang dituding diwarnai kecurangan.
Koordinator Aksi Gufran Yanuar dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama menyorot terhadap penyelenggara Pemilu.
Gufran menuding pelaksanaan Pilkada Kota Bima tidak dapat menghasilkan Pemilu yang jujur, adil serta transparan. Sehingga mencederai proses demokrasi di Kota Bima.
Dirinya membeberkan sejumlah persoalan dalam Pilkada Kota Bima diantaranya terkait C6 yang tidak diberikan atau ditarik kembali sehingga sebagian warga tidak dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jumlah warga yang tidak memberikan hak suara mencapai 30 persen," katanya.
Masalah lain yang disuarakan, adanya kotak suara yang dibongkar paksa tanpa disaksikan oleh saksi Paslon dan anggota Panwaslu. Selain itu ada sejumlah kotak surat suara yang sampai di PPK dengan segel dan stiker penutup yang rusak.
“Ada juga dokumen Pilgub dalam kotak surat suara Pilkada Kota Bima. Padahal kotak suara Pilgub juga tersedia,” bebernya.
Aparat Kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota dan Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta dan TNI yang dipimpin Dandim 1608/ Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra mengawal jalannya aksi.
Sementara, Ketua dan Anggota KPU Kota Bima tidak satupun yang menanggapi dan menemui aksi massa gabungan antara laki-laki dan perempuan tersebut. Sekitar pukul 12.00 Wita massa aksi membubarkan diri. (ZR.02)