KPU Kota Bima Gelar Rapat Pleno Hasil Pungut Hitung Suara
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pungut Hitung Suara Pilkada Serentak tingkat Kota Bima, Rabu (4/7/2018). |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar rapat pleno hasil pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 lalu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Bima, Ketua dan Anggota Panwaslu Kota Bima, Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Tauziri SIK, Dindim 1608 Bima, Saksi paslon gubernur dan wakil gubernur NTB, saksi paslon walikota dan wakil walikota Bima, Ketua dan Anggota PPK se Kota Bima serta Anggota Sekretariat KPU Kota Bima.
Bukhari SSos saat membuka acara rapat pleno mengatakan, proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima telah dilewati bersama.
"Kita telah melewati masa-masa krusial dan penting dalam pilkada serentak tahun 2018," katanya.
Dijelaskan Bukhari, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara telah dilaksanakan sudahndilaksanakan secara baik oleh KPPS, saksi dan Pengawas TPS.
"Alhamdulillah setelah tahapan pungut hitung di TPS, dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK. Semua telah dilaksanakan secara baik," ungkap Ketua KPU Kota Bima digadapan peserta rapat pleno.
Dalam rekapitulasi di tingkat PPK, diakuinya banyak dinamika yang berkembang. Namun pada akhirnya melahirkan catatan yang termuat dalam formulir DA1 Pleno KWK.
Formulir tersebut adalah catatan hasil penghitungan suara dari setiap desa atau kelurahan di tingkat kecamatan. Begitu juga dengan catatan oleh saksi dan Panwaslu.
"Hasil rekap di tingkat PPK itu, hari ini kita rekap lagi di tingkat Kota Bima," ujarnya.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomot 8 tahun 2018 tentang rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara.
Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rekapitulasi dalam rapat pleno hasil perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima.
"Inilah yang kita lakukan sekaligus dilakukan penetapan hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima," terang Bukhari.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU juga membacakan tata cara rapat pleno rekapitulasi yang harus diikuti dan ditaati seluruh peserta.
Rekapitulasi dimulai dari PPK Rasanae Timur, disusul Raba, Mpunda, Rasanae Barat dan Asakota. (ZR.02)