KPU Kota Bima Distribusi Logistik Seluruh PPS
Pelepasan bersama pendistribusian logistik pada Pilkada serentak 2018 di Kota Bima, Selasa (26/6/2018) di halaman kantor KPU Kota Bima. |
Pendistribusian logistik tersebut dilakukan serentak di seluruh wilayah Kota Bima dengan menggunakan 5 unit truk dan 1 unit pick up, Selasa (26/6/2018).
Kegiatan itu dilepas secara bersama oleh Ketua KPU Kota Bima Bukhari SSos beserta Anggota, Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman SH beserta Anggota, Kejaksaan Negeri Raba Bima, Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Tauziri dan Pasi Intel Kodim 1608 Bima Letnan Satu Seninot Sribakti.
Selain itu hadir juga Ketua dan Anggota PPK dan Panwaslu Kecamatan se Kota Bima.
Ketua KPU Kota Bima Bukhari SSos mengatakan, proses pendistribusian logistik untuk pemilihan gubernur dan wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima harus sudah dilakukan H-1 yakni tanggal 26 Juni 2018.
"Mengingat jarak wilayah Kota Bima tidak terlalu jauh, maka logistik kita distribusikan H-1 (hari ini) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing kelurahan se Kota Bima," jelasnya.
Dirinya berharap, semoga pendistribusian logistik bagi 249 TPS se Kota Bima dilaksanakan dengan baik, aman, tertib dan tidak ada hambatan yang berarti. Sehingga dapat digunakan pada proses pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 Juni 2018.
"Proses distribusi ini dikawal oleh aparat Kepolisian dan diawasi Panwaslu Kota Bima bersama Panwaslu Kecamatan. Jika ada hambatan saat distribusi langsung koordinasikan dengan pihak Kepolisian dan KPU Kota Bima," jelas Bukhari.
Sementara Komisioner KPU Kota Bima Drs H M Saleh MSi menjelaskan, sebanyak 249 Kota Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta 249 Kotak Surat Suara bagi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima.
"Jadi ada 498 Kotak Surat Suara yang didistribusikan ke PPS. Sedangkan bilik suara berjumlah 4 buah setiap TPS," ujarnya.
Diuraikan H M Saleh, didalam kotak surat suara tersebut berisi surat suara sebanyak jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari DPT setiap TPS. Selain itu ada juga tinta, karet gelang, alat coblos seperti paku dan bantal, formulir C1 Plano, C1 kwk berhologram dan lampiran. "Sampul suara tidak sah, sampul suara sah, segel sebanyak 19 keping per TPS juga ada di dalam Kotak Surat Suara yang sebelumnya telah disegel. Yang di luar itu hanya kunci sesuai dengan jumlah Kotak Surat Suara di masing-masing TPS," urainya.
Dirinya menambahkan, semua logistik harus sudah didistribusikan pada H-1 atau hari ini. Untuk digunakan pada proses pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 Juni 2018.
"Untuk memudahkan pendistribusian, kita membaginya berdasarkan rute yang bisa lebih mudah dilalui. Sehingga ini tidak memakan waktu dan lebih efektif. Besok, kogistik itu akan digunakan di masing-masing TPS," ujar H M Saleh.
Usai dilepas secara bersama semua logistik langsung dibawa ke PPS se Kota Bima dengan dikawal dua anggota Kepolisian bersama Pengawas masing-masing kecamatan (ZR.02)