Panwascam Mpunda Rekrut 52 Pengawas TPS
Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda |
Kota Bima, Zona Rakyat,-Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang. Terhitung tinggal satu bulan, perhelatan akbar proses demokrasi di Kota Bima tersebut akan berlangsung.
Guna menyukseskan pesta demokrasi tersebut, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mpunda tengah melaksanakan tahapan perekrutan dan seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS).
Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda Asrul Sani, SE ditemui di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mpunda di BTN Pepabri Kelurahan Monggonao Kota Bima, Senin (21/5/2018).
Dijelaskan Asrul, sejak tanggal 21 Mei 2018, Panwascam Mpunda telah membuka pendaftaran Anggota Pengawas TPS untuk wilayah Kecamatan Mpunda.
“Jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 52 orang sesuai dengan jumlah TPS di 10 kelurahan di Kecamatan Mpunda,” jelasnya.
Pembentukan Pengawas TPS (PTPS) kata pria yang kerap disapa Arul ini untuk mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Untuk dua pemilihan yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2018.
Kata dia, proses perekrutan Pengawas TPS akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Semua calon akan diseleksi persyaratan dan kelengkapan administrasi juga tes wawancara.
“Masyarakat bisa mendaftarkan diri di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mpunda dan semua memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan. Prosesnya dipermudah, formulirnya bisa langsung diambil di Panwaslu Kecamatan,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.
Ditambahkan Arul, tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas berlangsung selama lima hari dimulai dari tanggal 21 hingga 25 Mei 2018. Sedangkan masa perbaikan hanya diberikan waktu satu hari pada tanggal 28 Mei 2018 sebelum diumumkan seleksi administrasi dan mengikuti tes wawancara.
Pengawas TPS ini kata Arul akan bekerja 23 hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara dan ditambah 7 hari sesudahnya. Mereka nanti akan dibekali dengan tugas dan kewenangannya sebagai Pengawas TPS.
“Mereka yang terpilih ini In Shaa Allah akan dilantik pada tanggal 3 Juni 2018. Kita berharap proses perekrutan ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala. Dan Pengawas TPS ini akan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” harap Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda. (ZR.03)