• Breaking News

    9 Januari Batas Akhir Pendaftaran PPL

    Asrul Sani, SE (Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda)


    Kota Bima, (Zona Rakyat).-Ketua Pantitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mpunda Kota Bima Asrul Sani SE menegaskan, batas akhir pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan/ Kelurahan tanggal 9 Januari 2018. 
     “Pendaftaran PPL dilakukan sejak tanggal 26-30 Desember 2017 dan pengembalian berkasnya hingga tanggal 6 Januari 2018. Karena ada beberapa kelurahan yang pendaftarnya kurang dari 3 orang, maka kita perpanjang waktu pendaftarannya dari tanggal 5 dan berakhir pada 9 Januari ini,” jelasnya saat melakukan pengawasan pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Bima di KPU Kota Bima, Senin (8/1).
    Pada sisa waktu hingga tanggal 9 Januari 2018 pukul 18.00 Wita, Asrul berharap masih ada masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan atau Kelurahan di Kecamatan Mpunda Kota Bima.
    “Pokja PPL telah menyampaikan pengumuman melalui media juga ditempel di kelurahan. Bahkan berkoordinasi dengan lurah dan tokoh masyarakat setempat,” urainya.
    Koordinator Divisi  SDM dan Organisasi Panwaslu Kecamatan Mpunda ini juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menjadi penyelenggara pemilu. Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2018.
    “Bagi masyarakat yang berminat bisa datang langsung mengambil formulir berkas administrasi di Sekretariat Kelompok Kerja (POKJA) Pengawas Pemilu Lapangan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mpunda. Semua gratis tanpa dipungut biaya. Mari manfaatkan sisa waktu hari ini dan besok,” ajaknya. (ZR.02).