9 Januari Batas Akhir Pendaftaran PPL
Asrul Sani, SE (Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda) |
Kota
Bima, (Zona Rakyat).-Ketua Pantitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mpunda Kota Bima Asrul Sani SE menegaskan,
batas akhir pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan/ Kelurahan
tanggal 9 Januari 2018.
“Pendaftaran PPL dilakukan sejak tanggal 26-30
Desember 2017 dan pengembalian berkasnya hingga tanggal 6 Januari 2018. Karena
ada beberapa kelurahan yang pendaftarnya kurang dari 3 orang, maka kita
perpanjang waktu pendaftarannya dari tanggal 5 dan berakhir pada 9 Januari
ini,” jelasnya saat melakukan pengawasan pendaftaran pasangan calon walikota
dan wakil walikota Bima di KPU Kota Bima, Senin (8/1).
Pada
sisa waktu hingga tanggal 9 Januari 2018 pukul 18.00 Wita, Asrul berharap masih
ada masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan
atau Kelurahan di Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Pokja
PPL telah menyampaikan pengumuman melalui media juga ditempel di kelurahan.
Bahkan berkoordinasi dengan lurah dan tokoh masyarakat setempat,” urainya.
Koordinator
Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kecamatan Mpunda ini juga berharap,
masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menjadi penyelenggara pemilu.
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil
Walikota Bima tahun 2018.
“Bagi
masyarakat yang berminat bisa datang langsung mengambil formulir berkas administrasi di
Sekretariat Kelompok Kerja (POKJA) Pengawas Pemilu Lapangan di Sekretariat
Panwaslu Kecamatan Mpunda. Semua gratis tanpa dipungut biaya. Mari
manfaatkan sisa waktu hari ini dan besok,” ajaknya. (ZR.02).