KPU Kota Bima Rakor Pembentukan PPK dan PPS
Rakor KPU Kota Bima Bersama Camat dan Lurah di kantor KPU Kota Bima, Selasa (10/10) |
Kota
Bima (Zona Rakyat).-KPU Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi
(Rakor) persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) dengan camat dan lurah.
Rapat
tersebut berlangsung di kantor KPU Kota Bima, Selasa (10/10). Rakor yang
dipimpin Ketua KPU Bukhari diikuti seluruh camat dan lurah.
Dijelaskan
Ketua KPU, tahapan pembentukan PPK dan PPS akan dimulai sejak 12 Oktober hingga
11 November mendatang.
“Kita
akan umumkan juga melalui media mulai tanggal 12 hingga 18 Oktober.
Pendaftarannya dimulai tanggal 15 hingga 21 Oktober,” jelas Bukhari.
Bagi
calon anggota PPK, kata dia, dokumen atau berkas pendaftarannya diserahkan
langsung ke KPU Kota Bima. Sedangkan untuk calon anggota PPS, dapat diserahkan
melalui kelurahan atau juga langsung ke KPU Kota Bima.
Seleksi
tertulis bagi calon anggota PPK dilaksanakan 28 Oktober, sedangkan PPS
dilaksanakan pada 30 Oktober.
‘’Seleksi
PPK dan PPS dilakukan secara terbuka oleh KPU Kota Bima setelah berkoordinasi
dengan KPU Provinsi NTB,” terangnya.
Bukhari
menambahkan, rakor yang digelar sebagai penyampaian informasi awal tentang
pembentukan PPK dan PPS. Karena tugas sehari-hari PPK dan PPS nanti akan
dibantu oleh sekretariat masing-masing,’’ tambah Bukhari.
Dapat
rapat itu, perwakilan camat dan lurah meminta KPU Kota Bima agar dalam tahapan
wawancara dengan para calon PPK dan PPS, benar-benar memperhatikan para peserta
yang memiliki penguasaan wilayah di tempatnya masing-masing. (ZR.02)