DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2024
![]() |
Rapat Paripurna ke 8 DPRD Kota Biman dalam rangka Penyampaian LKPJ Wali Kota Bima. |
Kota Bima, Zona Rakyat.-DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke 8 dalam rangka penjelasan Wali Kota Bima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Akhir Tahun Aggaran 2024, Selasa (18/43/2025) di ruang rapat utama DPRD setempat.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, dan dihadiri Sekda Kota Bima Drs Mukhtar MH, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bima.
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH menjelaskan, bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah sebagai pelaksanaan dari ketentuan pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Selain itu juga mengacu pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Rapat Paripurna ini memberikan ruang bagi kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024," katanya.
Wali Kota Bima dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs Mukhtar MH menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ berpedoman pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Selain itu kata Sekda, juga berkenaan dengan dimulainya periodesasi kepemimpinan diawal tahun 2025. Selaku kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2024 kepada DPRD melalui rapat paripurna. Hal ini, guna menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2024.
Dijelaskan Mukhtar, terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024, disampaikan hal-hal pokok diantaranya pendapatan daerah. Target pendapatan daerah Kota Bima tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 911.422.634.704, dan terealisasi sebesar Rp. 899.566.234.005, atau mencapai 98,70 persen.
Menurut Mukhtar, kontribusi pendapatan daerah tahun 2024 masih didominasi oleh pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp. 768.113.583.263, namun terealisasi sebesar rp. 757.753.922.550 atau 98,65 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 132.054.217.467, dan terealisasi sebesar Rp. 131.339.720.242 atau 99,46 persen.
Selain itu, terkait belanja operasional, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal bangunan dan gedung, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan,
belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja tidak terduga.
Selain capaian atas sasaran strategis, keberhasilan pemerintah daerah Kota Bima di tahun 2024 juga ditunjukkan dengan capaian prestasi dan penghargaan seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya, meraih penghargaan urutan kedua nasional terkait penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pesona Rimpu Mantika Kota Bima lolos masuk kalender event nasional Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia tahun 2024, penghargaan kabupaten/kota dengan kinerja penyaluran terbaik dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, dan terpilih sebagai locus 3 (tiga) Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan, Penghargaan ketiga Mall Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi NTB dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu beber Mukhtar, meraih predikat 9 sebagai Kota Terinovasi se Indonesia, meraih juara I Kota Terinovasi Regional VI Nasional, Kota Bima melalui Kelurahan Jatibaru Timur meraih juara II pada lomba Kelurahan Tangguh Bencana tingkat provinsi NTB, meraih penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan provinsi NTB, dan meraih penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan kategori 9 (sembilan) Kota Terinovasi dan sebagai pemerintah daerah nilai tertinggi di regional IV (Bali-Nusa Tenggara).
"Semua pencapaian tersebut hanya dapat diraih dengan kerjasama dan dukungan berbagai pihak. Atas nama pemerintah Kota Bima, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, alim ulama dan tokoh masyarakat serta segenap insan pers atas dukungan, maupun kritik dan saran kepada pemerintah," pungkas Sekda Kota Bima. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar