KPRI Surya Rekayasa Syariah SMKN 2 Kota Bima Gelar RAT
Ketua KPRI Surya Rekayasa Syariah Zulbahri SPd MM saat menyampaikan laporan dalam RAT. |
Kota Bima, Zona Rakyat.-KPRI Surya Rekayasa Syariah SMKN 2 Kota Bima menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Sabtu (12/1/2025) di Aula SMKN 2 Kota Bima.
RAT tersebut dihadiri Kepala SMKN 2 Kota Bima, Fathur Rahman, ST, MM.Inov, Perwakilan dari Dinas Koperindag Kota Bima, Pengawas Koperasi, Pengurus dan Anggota KPRI Surya Rekayasa Syariah.
Dalam sambutannya Kepala SMKN 2 Kota Bima diwakili Wakasek Iskandar Fahrulsyah, SAg mengatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi momentum penting bagi sebuah koperasi dalam pelaksanaan usahanya selama satu tahun buku. Oleh karena itu pihaknya mengapresiasi kepada para pengurus koperasi yang telah menggelar RAT tahun buku 2024.
"RAT ini menandakan bahwa sebuah koperasi itu sehat," ujarnya.
Selain itu, RAT juga adalah ajang bagi Pengurus untuk memaparkan bagaimana kinerja kepengurusan dan progres sebuah koperasi selama satu tahun.
Sementara Perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Anik Kartika SE juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan RAT Koperasi Surya Rekayasa Syariah SMKN 2 Kota Bima.
"Luar biasa KPRI Surya Rekayasa Syariah sudah melaksanakan RAT. Ini termasuk yang lebih awal melaksanakan RAT," pujinya.
Anik juga meminta kepada Pengurus untuk terus mempertahankan performa koperasi yang cukup baik ini, agar tetap menjadi koperasi yang sehat dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.
"Kegiatan RAT ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pengurus dan dewan pengawas untuk meningkatkan kinerja koperasi kedepan," harapnya.
Sebelumnya Ketua Koperasi Surya Rekayasa Syariah Zulbahri SPd, MM menjelaskan, bahwa laporan pertanggungjawaban ini menyajikan hasil kegiatan KPRI Surya Rekayasa Syariah yang mencakup bidang organisasi dan manajemen, usaha simpan pinjam, dan usaha lainnya.
Zulbahri menjelaskan, pada tahun buku 2024, capaian kinerja usaha KPRI Surya Rekayasa Syariah berhasil mencatat total pendapatan sebesar Rp 282.784.828. Pendapatan tersebut diperoleh dari Usaha pembiayaan Mudharabah dengan nisbah bagi hasil sebesar Rp 265.274.828, Usaha Murabahah dengan margin keuntungan sebesar Rp 8.500.000, dan Pembiayaan Ijarah sebesar Rp 9.010.000.
Dirinya meminta kepada para anggota, untuk membaca laporan pertanggungjawaban pengurus ini secara cermat dan teliti, agar dapat memberikan penilaian, kritik, dan saran yang membangun terhadap kinerja pengurus. Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Anggaran Dasar KSPPS KPRI Surya Rekayasa Syariah, dan hasil keputusan RAT Tahun Buku 2024.
"Untuk meningkatkan kinerja dan memajukan KSPPS KPRI Surya Rekayasa Syariah ini, kami harap ada kritik, saran dan masukan dari para anggota," harapnya.
Zulbahri menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Anggota, Pembina, Pengawas dan Pengurus dan semua pihak yang telah mendukung kemajuan KPRI Surya Rekayasa Syariah.
Dalam RAT kali ini diberikan sejumlah souvenir bagi anggota yang memiliki simpanan sukarela tertinggi. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar