• Breaking News

    PJ Sekda Kota Bima Ikuti Sosialisasi LPPD dan RLPPD

    Pj Sekda Kota Bima Drs H. Supratman, M.AP

    Kota Bima, Zona Rakyat.
    -Penjabat Sekda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, mengikuti  Sosialisasi Pedoman Umum Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun anggaran 2024,
    Senin, 30/12/2024 melalui Video Conference (Vicon).

    Dalam kegiatan tersebut, membahas pula evaluasi kinerja pelaksanaan kewenangan otonomi khusus (Otsus)/keistimewaan serta pelaksanaan otonomi daerah tahun anggaran 2024.

    Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, dipimpin oleh Ditjen Otonomi Daerah, Dra Imelda, M.AP, dan dihadiri oleh pejabat dari seluruh daerah se Indonesia.

    Dalam sambutannya, Imelda menegaskan pentingnya pelaporan yang akurat dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat.

    "Kepala Daerah harus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat, dengan menyediakan pelayanan publik yang berkualitas", ujarnya

    Fokus Utama Pembahasan pada kegiatan tersebut yakni terkait Pedoman Penyusunan LPPD dan RLPPD 2024. Dalam sesi ini, pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengikuti pedoman terbaru yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LPPD dan RLPPD harus mencerminkan capaian pembangunan daerah serta kinerja keuangan yang terukur.

    Bagi daerah yang memiliki status otonomi khusus atau keistimewaan, sosialisasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program unggulan serta memastikan anggaran Otsus tahun 2024 digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

    Pembahasan juga menyoroti pentingnya inovasi daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Evaluasi kinerja ini akan menjadi dasar perbaikan kebijakan pada tahun mendatang.

    Dalam keterangannya, H. Supratman menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam vicon ini bertujuan untuk memastikan pemerintah Kota Bima, siap melaksanakan arahan yang diberikan, terutama terkait penyusunan LPPD dan RLPPD yang tepat waktu dan sesuai ketentuan. 

    "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pelaksanaan program yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

    Menurut Supratman kegiatan ini sangat penting dalam rangka mempersiapkan diri bagi daerah-daerah, termasuk Kota Bima agar tidak ada pelanggaran dan sanksi yang kita terima, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (ZR)

    Tidak ada komentar