Pemkot Bima Vicon Bersama Mendagri Bahas Pengendalian Inflasi Daerah dan RTRW
Plt Asisten II Drs M Nor Majid MH dan Pejabat lainnya Vicon Bersama Mendagri
Kota Bima, Zona Rakyat.-Pemerintah Kota Bima menghadiri video conference (vicon) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Senin (16/12/2024). Rapat tersebut membahas terkait pengendalian inflasi daerah sekaligus pembahasan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Plt Asisten II Drs M Nor Majid MH mewakili Pemerintah Daerah Kota Bima didampingi sejumlah pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi melalui video conference yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menekan angka inflasi yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat.
Inflasi Indonesia pada bulan November mencapai titik terendah sebesar 1,55% (year-on-year), menandakan keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga secara nasional. Meskipun angka ini menggambarkan tren positif secara keseluruhan, beberapa daerah masih mengalami kenaikan inflasi. Hal ini biasanya disebabkan oleh faktor lokal, seperti gangguan distribusi, fluktuasi harga pangan, atau permintaan musiman yang tinggi di wilayah tertentu.
Pemerintah dan pihak terkait perlu terus memantau kondisi di daerah-daerah tersebut untuk memastikan ketersediaan pasokan barang, memperbaiki infrastruktur logistik, dan menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran agar inflasi tetap terkendali secara merata.
Selain itu, Mendagri juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pijakan strategis untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan. Dokumen tata ruang yang terintegrasi dan terarah tidak hanya menjadi landasan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya daerah tetapi juga berperan penting dalam mitigasi risiko bencana serta peningkatan daya tarik investasi.
RTRW dan RDTR yang matang, pemerintah daerah dapat mengelola ruang secara lebih efektif, memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya, dan menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Selain itu, perencanaan tata ruang yang baik akan mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar