Pemkot Bima Raih Predikat Baik Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN
Pj Sekda Kota Bima Drs Suprtman MAP menerima Penghargaan Predikat Baik pengelolaan sistem Merit Manajemen ASN dari Menpan RB di Jakarta.
Jakarta, Zona Rakyat.-Pemerintah Kota Bima berhasil memperoleh predikat "Baik" dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dalam menerapkan sistem Merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan tersebut diterima Pemkot Bima pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024, bertempat di Pullman Central Park Ballroom, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024).
Penghargaan yang serahkan oleh MenPAN-RB, Rini Widyantini, S.H., M.PM ini diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP.
Pj Sekda Kota Bima mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras Pemerintah Kota Bima, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dalam membangun tata kelola ASN yang berbasis meritokrasi. Sistem Merit adalah kebijakan yang mendasarkan pengelolaan ASN pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.
Penerapan kebijakan ini kata Supratman bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Diakuinya, perjalanan penerapan Sistem Merit di Kota Bima tidaklah mudah. Pada tahun 2022, Kota Bima hanya mendapatkan nilai 100 poin dengan predikat "Buruk." Melalui upaya perbaikan yang sistematis, seperti menyusun roadmap penerapan Sistem Merit hingga tahun 2025 dan memperkuat sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kota Bima mulai menunjukkan peningkatan.
"Pada tahun 2023, nilainya meningkat menjadi 142,5 poin meski masih berada dalam kategori "Buruk." Kondisi ini memacu BKPSDM untuk meningkatkan sosialisasi, koordinasi dan pembenahan internal," ungkap Pj Sekda Kota Bima.
Upaya yang terus dilakukan Pemkot Bima membuahkan hasil, sehingga pada tahun 2024 dengan peningkatan signifikan hingga mencapai nilai 277,5 poin, yang mengantarkan Kota Bima ke kategori "Baik".
Berbagai langkah strategis telah dilakukan, seperti penyusunan perencanaan kebutuhan ASN secara terstruktur, pengembangan sistem informasi kepegawaian berbasis SIMPEGNAS, serta pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi untuk meningkatkan motivasi kerja.
Supratman menyampaikan, bahwa penghargaan yang diberikan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bima untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni penerapan manajemen talenta. Manajemen talenta bertujuan menemukan dan mengembangkan potensi ASN terbaik yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dengan adanya sistem ini, Supratman menyebut bahwa proses pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih transparan dan efisien melalui talent pool, mendukung akselerasi pembangunan daerah serta mencapai target nasional.
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dedikasi Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik," ujar Pj Sekda Kota Bima.
Predikat "Baik" bukan hanya pencapaian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik diskriminasi.
"Kota Bima optimis melangkah ke depan, menghadirkan birokrasi yang lebih baik untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat", tandas Supratman. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar