Pemkot Bima Gelar Rakornis Pelaksanaan Kebijakan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Foto bersama Plt Asisten III dan peserta Rakornis Kebijakan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) terkait pelaksanaan kebijakan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Kota Bima, Kamis (19/12/2024).
Rakornis tersebut dihadiri oleh Pejabat Propinsi NTB, Ketua TPP PKK, Kadis DPPKB dan sejumlah kepala OPD, Camat dan lurah.
Rakirnis ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mencegah stunting, khususnya di kalangan anak-anak usia dini.
Dalam sambutannya, Plt Asisten III, Drs M Nor, MH mengatakan, salah satu permasalahan yang dihadapi dalam mewujudkan pembangunan SDM yang berkualitas adalah masih tingginya angka stunting di Indonesia yaitu 21,5 persen (menurut SKI 2023) dibanding tahun sebelumnya hanya menurun 0,1 persen.
"Saat ini Kota Bima telah berkomitmen dan membuktikan menurunkan angka stunting, dimana angka prevalensi pemantauan gizi di Kota Bima saat ini menjadi 10,01 persen per November 2024 berdasarkan data EPPBGM," ungkap M Nor.
Pemkot Bima berharap dapat mewujudkan target penurunan stunting. Namun demikian, dibutuhkan koordinasi dan komitmen yang kuat dengan berbagai pihak terutama dari OPD terkait, stakeholder dan masyarakat Kota Bima.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan Genting serta menciptakan kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak dalam mencegah stunting di Kota Bima.
"Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan ini demi mewujudkan generasi yang sehat dan cerdas," kata M Nor. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar