Hebat, Pemkab Bima Raih Predikat Terbaik Se-NTB Kepatuhan Pelayanan Publik
Sekda Bima Adel Linggi Ardi, SE menerima penghargaan Predikat Terbaik Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2024
Mataram, Zona Rakyat.-Pemerintah Kabupaten Bima kembali menorehkan prestasi terbaik dengan meraih Predikat Terbaik NTB untuk Penilaian Kepatuhan terhadap standar Pelayanan Publik Tahun 2024 berdasarkan penilaian oleh Ombudsman RI.
Menilik hasil penilaian Ombudsman RI tersebut, Kabupaten Bima yang pada tahun 2023 lalu meraih predikat terbaik I dengan nilai 86,65 Zona Hijau kategori B kualitas tinggi, pada tahun ini meningkat menjadi 96,68 Hijau Tua Kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE yang didampingi Kadis Dukcapil, Plt. Kepala DPMPTS, Sekretaris Dikbupora, Dinas Sosial, Kepala PKM Monta dan Kepala PKM Palibelo serta Kabag Organisasi beserta Tim Kabupaten menerima piagam yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman NTB dan Pj. Gubernur NTB pada acara Penganugerahan, Jumat (6/12/2024) di hotel Lombok Astoria Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Adel mengungkapkan, raihan prestasi ini merupakan wujud nyata dari kerja cerdas dan kekompakan seluruh tim.
"Apresiasi yang tinggi kami berikan atas dukungan yang luar biasa dari kepala OPD dan PKM yang dinilai serta fasilitasi yang dilakukan oleh Bagian Organisasi Setda," katanya.
Lebih lanjut, Adel berharap, hasil ini dapat memberikan motivasi dan memacu semangat untuk terus menerus melakukan perbaikan dalam pelayanan publik.
"Semoga dapat memberi motivasi bagi kita semua untuk terus menunjukan kinerja terbaik sesuai Tupoksi masing-masing," tutupnya.
Kabag Organisasi Raani Wahyuni ST,. MT., M.Sc yang dimintai komentar atas capaian ini menyebutkan bahwa dukungan, kerjasama dan kekompakan para pihak menjadikan Tim Kabupaten Bima meraih hasil terbaik selama dua tahun berturut-turut.
"Bagi kami ini merupakan kebanggaan sekaligus tantangan untuk dapat mempertahankan prestasi yang telah yang diraih bersama," ucap Alumni Belanda ini.
Mengacu pada hasil penilaian Ombudsman RI, unit kerja yang dinilai dan medapatkan nilai A yaitu DPMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Dikbudpora, PKM Monta dan PKM Palibelo. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar