• Breaking News

    Ady-Irfan Simbol Reformasi Pemimpin Baru Kabupaten Bima

    Oleh : Munir Husen
    (Dosen Universitas Muhammadiyah Bima)

    Pilkada
    momentum sangat penting, masyarakat langsung memilih pemimpin yang diinginkan secara rasional dan obyektif. Bebas memilih sesuai hati nurani dengan Luber dan Jurdil.


    Pilkada bukan sekedar kompetisi calon pemimpin, melainkan pertarungan nilai demokrasi mesti dijunjung tinggi. Siapapun jawara itu pilihan rakyat, tidak boleh mencederai kesepakatan konstitusi.

    KPU Kabupaten Bima sudah melakukan rapat Pleno, hasilnya telah menetapkan pasangan calon kepala daerah Ady-Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima 2024-2029 dengan suara terbanyak.

    Estafet kepemimpinan melalui Pilkada memiliki legitimasi kuat, mandat langsung dari rakyat. Saat ini Ady-Irfan telah resmi menerima mandat dari masyarkat Kabupaten Bima untuk menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun kedepan.

    Figur Ady malang melintang dikancah politik Kabupaten Bima, pernah menjadi Ketua DPRD periode 2005-2010. Tiap Pilkada Ady tetap ikut, tidak pernah kendur apalagi menyerah. Sampai akhirnya menjadi Bupati Bima di 2024.

    Pengalamannya sebagai Ketua DPRD Ady memiliki kemampuan membaca postur APBD. Salah satu pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan adalah mengupayakan agar APBD tidak defisit, sehingga tidak menimbulkan utang baru pada bank daerah (Briita Manoghara).

    Irfan juga demikian setiap Pilkada maju terus tidak pernah ada kata menyerah, ke dua tokoh ini memang petarung sejati belum ada yang sebanding dengan kedua figur ini. Kita perlu apresaisi mental pejuang di medan politik.

    Irfan pendiri Partai Keadilan bermetamerfosa menjadi PKS, figuritasnya dikancah politik Kabupaten tidak diragukan,  pembawaannya ramah dan murah senyum. Dai yang sering isi khotbah di Kota Bima maupun di Kabupaten Bima.

    Irfan pernah terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima 2004-2009, saat itu pertimbangan kaderisasi menjadi hal yang sangat mendasar sehingga harus mundur sebelum dilantik.  Digantikan oleh kader PKS Ir Darwais Yusra.

    Rekam jejak Ady-Irfan tidak diragukan memiliki kemampuan leadership, koloborasi keduanya cocok mewujudkan paradigma Kabupaten Bima dengan visi bermartabat, berkemajuan, makmur, tangguh dan berkelanjutan.

    Ady-Irfan harus memenuhi janjinya, mewujudkan reformasi birokrasi yang berorintasi hasil. Artinya reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Tidak semata hanya berorientasi pada prosedur, proses, dan rutinitas yang monoton.

    Selama ini reformasii birokrasi penempatan SDM ASN banyak yang tidak sesuai dengan kompetensinya merupakan salah satu problem solving yang belum terjawab. Seharusnya penempatan pejabat haruslah berdasarkan norma dan kompetensinya.

    Ady-Irfan telah membuka gembok reformasi simbol perubahan, motor penggerak baru Pemerintah kabupaten Bima menuju  good governace and clean government dengan tiga landasan yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi.

    Menurut Irfan Kabupaten Bima sedang sakit parah, butuh obat sembuhkan masalah kronis. Artinya persoalan daerah semakin komleks, tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa melainkan dibutuhkan cara-cara yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya, salah satunya dengan Inovasi (Bambang Widiyahseno).

    Inovasi upaya efektif mampu berfungsi sebagai penggerak perubahan dalam mengatasi probelematika penyelenggaraan pemerintah daerah. ASN bisa menjadi agent of chenge dengan melakukan tata pekola pemerintahan yang baik sesuai asas.

    Berinovasi berdasarkan kewenangan Pemerintah daerah diatur dalam pasal 18  UUD 1945 dijabarkan oleh UU No. 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jalan legal bisa dilakukan oleh Ady-Irfan sepanjang tidak bertetnangan dengan perauran Pusat.

    Pemerintah daerah memiliki hak melakukan pembaruan kebijakan daerah, mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri, didalam urusan membangun darah mensejahterakan masyarakat sesuai dengan kewangannya.

    Secarah harapan masyarakat Kabupaten Bima pada Ady-Irfan membangun Kabupaten Bima melalui program pro rakyat sebagimana pada visi point 2 untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.

    Harapan akan perubahan positif merupakan tujuan yang akan dicapai, inovasi merupakan kebaruan bagaimana cara mengelola pemerintahan daerah yang pro rakyat.

    keberhasilan seorang kepala daerah mampu bekerja sama dengan wakil kepala daerah dalam tiem work yang solid melaksanakan visi dan misi pedoman didalam menjalankan roda pemeintahan.

    Oleh sebab itu perlu disadari bahwa memajukan suatu daerah diperlukan seorang pemimpin berkualitas, memiliki etos kerja tinggi membangun mengelola daerah secara profesional dan beritegritas.

    Kemenangan Ady-Irfan diluar ekspektasi sebagian masyarakat, fakta dan realitas politik menjadi pembenaran bahwa sang surya dari ufuk timur menghendaki perubahan politik  di bumi Bima bersinar.

    Allahul A’lam

    Tidak ada komentar