Pemerintah Kota Bima Terima Kunjungan Kemenpan RB RI
Pj Sekda Kota Bima saat menerima kunjungan rombongan Menpan RB RI |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Pemerintah Kota Bima menerima kunjungan sekaligus perkuat hubungan kerja sama dengan24/ Kemenpan Reformasi B RI. Kunjungan tersebut disambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Supratman M.AP bersama para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan sejumlah undangan di Aula Kantor Wali Kota Bima, Kamis (7/11/20 November 2024.
PJ Sekda Kota Bima mengapresiasi atas kunjungan dari Kemenpan RB RI dan sudah meluangkan waktunya untuk berkunjung di Kota Bima.
"Secara pribadi saya sangat bangga, kunjungan ini selain mempererat hubungan kerjasama yang baik antara daerah dengan pusat, juga menjadikannya akses untuk bisa membangun Kota Bima yang maju dalam segala bidang," ujar PJ Sekda.
Rombongan Kemenpan RB yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Starategi Pengembangan Praktik Pelayanan Terbaik, Dr Ajib Rakhmawanto, S.IP, M.Si, kut mengapresiasi kepada pemerintah Kota Bima yang sudah menjamu kunjungan ini dengan baik.
Selain pertemuan formal, kunjungan ini juga direncanakan meliputi beberapa agenda tambahan, termasuk kunjungan ke beberapa instansi pelayanan publik di Kota Bima. Dengan demikian, Kemenpan RB dapat melihat langsung bagaimana upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah daerah.
Untuk membangun Inovasi yang berdampak, pemerintah Kota Bima terus berkomitmen mengembangkan gerakan wajib 1 (satu) Instansi 1 (Inovasi) sebagaimana gerakan yang dilakukan oleh kemenpan RB.
Untuk saat ini Pemerintah Kota Bima juga telah sukses melahirkan sebanyak 172 Inovasi yang tersebar pada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Bima. Bźzßahkan pemerintah Kota Bima memperoleh penghargaan sebagai Pemerintah Daerah kategori “SANGAT INOVATIF” pada pengharga,an INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA) oleh Kementrian Dalam Negeri RI.
Selain itu pada kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB RI, bahwa selama 3 tahun (2021, 2022, 2023) berturut turut. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar