Urgensitas Cluster Pemilih oleh Tim Pemenangan dan Relawan Calon Kepala Daerah
Oleh : Munir Husen (Dosen Universitas Muhammadiyah Bima) |
Pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. (Steidy Rundengan ASN Sekretariat KPU Minahasa Selatan)
Event Pilkada serentak 2024 menjadi perhatian publik, diprediksi persaingan pasangan calon kepala daerah sangat ketat, fenomena tersebut menarik dikaji aspek urgensitas, upaya dan ikhtiar calon kepala daerah bisa meraih kemenangan.
Untuk mewujudkan impian tersebut, tim pemenangan dan Relawan harus bersatu memperjuangkan visi bersama meraih kemenangan dalam ikatan emosional yang kuat. Diatas soliditas kebersamaan bagaikan sapu lidi, yang dimaknai sebagai simbol persatuan dan kekuatan kolektif.
Sapu lidi jika sudah diikat terbukti sangat kuat, menjadi satu kekuatan yang utuh susah untuk dipatahkan. Saatnya tim pemenangan dan Relawan hadir dan berjuang di masyarakat sebagai solusi bukan sebaliknya, tim pemenangan dan Relawan menjadi obat bukan pembawa penyakit.
Tim pemenangan dan Relawan merumuskan aturan main baku menjadi pedoman untuk dipatuhi sehingga bisa menjadi magnet politik bagi pemilih, mampu menggerakan setiap cluster pemilih. Menjadi perekat yang bisa menyatukan kekuatan, untuk meraih kemenangan karena perjuangan hasilnya ada pada finish.
Tim Pemenangan dan Relawan harus memilik proyeksi cluster pemilih, yang bisa menjadi basis utama dalam perjuangan Pilkada, tidak boleh ada grey area pada pemilih, sebab domain tersebut dapat membuka peluang pemilih akan digarap oleh pihak lain.
Tim pemenangan dan Relawan, mengedukasi tren kesehatan sebagai suplement politik, sangat populer pada semua level umur yang dikenal empat sehat lima sempurna, seseorang dikatakan sehat jika memenuhi standar rumusan tersebut.
Demikian halnya pada tim pemenangan dan Relawan harus memiliki suplement politik empat “P” dan satu “K”. P, adalah singkatan dari pemilih terdiri dari beberapa jenis pemilih. Pemilih rasional, pemula, tradisional dan pemilih mengambang. Sedangkan K adalah tujuan akhir dalam perjuangan bersama yaitu “Kemenangan”.
Cluster pemilih pilkada sangat bervariatif tergantung dari keadaan pemilih yang memiliki warna masing-masing, pendakatannyapun pasti berbeda satu dengan lainnya, tim pemenangan dan Relawan harus memiliki insting politik dan skill yang kuat, jargon apa yang bisa dijual pada publik.
Sebagai contoh waktu Calon Gubernur DKI saat itu, Jokowi dan Basuki Cahaya Purnama dengan jargon Jakarta Baru, Ganjar Pranowo dan Heru dengan Jargon “Gagah, Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi dan sebagainya. Sederet jargon Pilkada yang menjadi isu penting yang akan disampaikan pada pemilih.
Jika tim pemenangan dan Relawan sudah memiliki jargon calon, langkah selanjutnya melakukan pengelompokan pemilih sesuai dengan clusternya. Misalnya karakter pemilih ideal sudah pasti memiliki pengetahuan dan keterampilan mengenai pesta demokrasi, sehingga tingkat partisipasinya pada Pilikada jauh lebih tinggi dan rasional. (Yuni Arya), demikan seterusnya.
Tim Pemenangan dan Relawan terus membangun komunikasi dengan pemilih dalam suasana kebatinan damai, keakraban dengan bahasa yang santun, bersikap ramah pada semua pemilih, menghormati dan menghargai apapun disampaikan oleh pemilih. Dan senyumlah dengan penuh kasih pada pemilih sebagaimana memberi senyum pada keluargamu.
Allahul musta’an.
Tidak ada komentar
Posting Komentar