DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap Raperda RTRW dan RPJP
Pj Walikota Bima H Mukhtar MH bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Jumat (13/9/2024) di ruang Sidang DPRD setempat.
Laporan Pansus DPRD Kota Bima disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Samsurih SH dalam rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan SAdm, Pj Walikota Bima Drs H Mukhtar Landa MH, sejumlah undangan lainnya dan peserta sidang Paripurna DPRD Kota Bima.
Disampaikan dalam rapat paripurna masa sidang III tahun dinas 2024, Pansus DPRD Kota Bima pada prinsipnya menyetujui kedua rancangan peraturan daerah usulan Walikota Bima untuk ditetapkan menjadi perturan yang definitif. Namun demikian ada sejumlah catatan yang disimpulkan oleh Pansus DPRD Kota Bima. Beberapa catatan itu diantaranya memaksimalkan kinerja pokja dalam melakukan evaluasi dan pengendalian pembangunan dan penyidik PNS (PPNS) bidang tata ruang dan melakukan koordinasi intens dengan aparat penegak hukum (APH).
Selain itu kata Samsurih, melakukan sosialisasi massif kepada masyarakat terhadap perda tata ruang ini sehingga masyarakat dapat memahami arah pemanfatan ruang daerah Kota Bima.
"Tidak kalah penting juga perlu dilakukan identifikasi potensi pengembangan jalan alternatif wilayah perkotaan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ini akan memudahkan akses mobilitas masyarakat antar wilayah dapat lebih efektif dan dapat mempercepat pertumbuhan wilayah," pungkasnya. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar