• Breaking News

    Camat dan Lurah se-Kota Bima Tanda Tangani Deklarasi Netralitas ASN Dalam Pemilihan 2024

    Pj Walikota dan Ketua Bawaslu Kota Bima mengawali tanda tangan deklarasi netralitas ASN 

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2024, Camat dan Lurah se Kota Bima menandatangani deklarasi Netralitas ASN.

    Penandatanganan deklarasi ASN tersebut sebagai rangkaian kegiatan sosialisasi pengawasan Netralitas ASN pada Pemilihan tahun 2024 di Ruma Dinning, Santi Kota Bima, Kamis (26/9/2024).

    Pj Walikota Bima Drs H Mukhtar mengawali penandatanganan deklarasi diikuti Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BKPSDM, dan dikuti Camat dan Lurah se Kota Bima.

    Sebelumnya, Pj Walikota Bima mengingatkan agar ASN untuk selalu menjaga netralitasnya dalam Pemilihan Tahun 2024. Tanpa ASN netral, maka sulit untuk mewujudkan Pilkada yang lancar, aman, dan damai.

    "Berdasarkan informasi dari Bawaslu Kota Bima, ada 9 orang PNS dan 2 orang P3K terlibat politik praktis dan tidak netral dalam Pilkada Kota Bima. Ini menjadi peringatan bagi ASN yang ada di Kota Bima," ujarnya.

    Dijelaskan Mukhtar, jika sebelumnya pelanggaran netralitas ASN direkomendasikan oleh KASN, namun saat ini langsung ditangani oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN). Apalagi terkait data ASN sudah memiliki aplikasi tersendiri termasuk data terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut.

    "Sekarang tidak ada lagi yang rahasia terkait data ASN, semua terekam dalam aplikasi itu. Ketika kita mendapatkan hukuman atas pelanggaran netralitas, disiplin dan pelanggaran lainnya maka akan berpengaruh terhadap kenaikan pangkat, tunjangan, kenaikan gaji dan lainnya," beber Pj Walikota Bima.

    Dia juga mengingatkan camat dan lurah, agar tetap menjaga netralitas. Pejabat itu bukan hanya Pj Walikota Bima saja, camat dan lurah juga sebagai pejabat.

    "Yang saya tahu, lurah di Kota Bima ini netral semua, walaupun masih ada juga yang tidak. Pejabat itu bukan hanya pj walikota, termasuk camat dan lurah itu juga pejabat, maka kita wajib netral," katanya.

    Mukhtar mengancam ASN yang direkomendasikan Bawaslu Kota Bima melanggar netralitas. "Sudah pasti saya akan menghukum sesuai mekanisme aturan yang ada. Banyak larangan dalam UU ASN, Peraturan Pemerintah dan aturan lainnya yang sudah kita hafal dan sudah kita ketahui. Jadi tidak ada alasan ASN tidak tau," imbunya. (ZR)

    Tidak ada komentar