• Breaking News

    Berhasil Tekan Prevalensi Stunting, Pemkot Bima Terima Dana Rp5,5 Miliar

    Pemkot Bima mendapat Dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat 

    Jakarta, Zona Rakyat
    .-Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH didampingi Kepala DPPKB, Hj. Suharni, SE menerima penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan Pemerintah Kota Bima menekan prevalensi Stunting di Jakarta, Rabu (4/9/2024).


    Penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin.

    Seperti diketahui, angka prevalensi stunting di Kota Bima per bulan Juli tahun 2024 sebesar 9,84 %. Capaian ini tentu berkat kerjasama semua organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, BUMN/BUMD, serta Tim Penggerak PKK dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota Bima.

    Penjabat Wali Kota Bima, Mukhtar mengungkapkan, insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja pemerintah daerah melalui skema pengalokasian insentif. Hal itu merupakan hasil l komitmen pemerintah Kota Bima dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting.

    “Alhamdulillah, keberhasilan ini adalah kerjasama semua OPD dalam melayani masyarakat, terutama mengatasi masalah stunting," katanya.

    Mukhtar menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, bahwa Kota Bima menjadi salah satu daerah dari 130 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal.

    "Alhamdulillah Pemerintah Kota Bima mendapat tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 5.587.858.000," ucapnya.

    Dirinya berharap kepada setiap organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan terus bekerja sesuai tupoksinya. (ZR)

    Tidak ada komentar