Asisten I Ikuti Rakor Satu Data Pemerintah Dalam Negeri
Asisten I Drs Alwi Yasin MAP bersama Kadis Kominfotik Drs H Mahfud MH
Kota Bima, Zona Rakyat.-Asisten I Setda Kota Bima Drs. Alwi Yasin, M.AP, mengikuti Rapat Koordinasi Satu Data Pemerintah Dalam Negeri yang digelar secara daring, Rabu (18/9/2024) di ruang Rapat Wali Kota Bima.
Dalam rakor tersebut, Asisten I didampingi Kadis Kominfotik, dan Kabag Tata Pemerintahan melalui video conference (vicon).
Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) sendiri merupakan kebijakan tata kelola data di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan Pemerintahan Daerah yang merupakan bagian dari Satu Data Indonesia.
Dengan tujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Kementerian dan Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data Pemerintahan Dalam Negeri. Memenuhi kebutuhan akses dan mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, konsisten, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan/atau instansi daerah. Selain itu juga mendorong keterbukaan dan transparansi Data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data.
Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Yeni Indah Susanti, S.T,. MT menyampaikan bahwa Tata Kelola Data pada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
"Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi lembaga negara dan hukum publik dalam penyelenggaraan SDPDN seperti melalui sosialisasi, advokasi, seminar atau diskusi serta berbagi pakat data dan informasi," tuturnya.
Sementara itu, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami, S.Si, M.Si selaku Direktur Diseminasi Statistik BPS mengatakan kolaborasi antara BPS dan K/L/Pemda ditujukan untuk memperkuat Sistem
Statistik Nasional dan menghasilkan Statistik Resmi Negara (official statistics) yang obyektif, independen, berkualitas, dan terpercaya. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar