• Breaking News

    Anggota DPRD Kota Bima Terpilih Disumpah, Syamsurih dan Pawan Sebagai Pimpinan Sementara

    Alfian Indrawirawan menyerahkan Palu Sidang kepada Syamsurih sebagai ketua sementara DPRD Kota Bima

    Kota Bima, Zona Rakyat.
    -Anggota DPRD Kota Bima masa jabatan 2024-2029 resmi diambil sumpah/janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima dalam rapat paripurna DPRD Kota Bima yang dipimpin Ketua Alfian Indrawirawan SAdm, Selasa (24/9/2024) di Paruga Nae Convention Hall Kota Bima.


    Sebanyak 25 anggota DPRD terpilih tersebut yakni Syamsurih SH (PAN), Alfian Indrawirawan (Golkar), Rian Kusuma Permadi (Demokrat), M Amin (Golkar), Gina Adriani (Golkar), Sari Desianti (Golkar). Selain itu Amiruddin (Hanura), Asnah Madilau (PKS), Khalid Bin Walid (Gerindra), Ahmad Rabi (Gerindra), Amir Syarifudin (PKS), Iwan Kamarujaman (Demokrat), HM Erwin (Nasdem), Mira Isnaini (Nasdem).

    Firmansyah (PDiP), Aswin Imansyah (Golkar), Yogi Prima Ramadhan (PAN), Vivi Deliana Vebrianti (PAN), Selvy Novia Rahmayani (Demokrat), Sukri Dahlan (Demokrat) dan Abdul Haris (PBB).

    Haerun Yasin (PAN), Sudarmo (PAN), Muslim (PKS) dan Edi (Nasdem) sebagai pengganti Hj Mutmainah yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Bima, dalam hal ini sebagai calon Wakil Walikota Bima.

    Dalam rapat paripurna yang digelar di Paruga Nae Convention Hall Kota Bima tersebut, Plt Sekretaris Dewan, Tajuddin SSos menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa Ketua DPRD sementara diserahkan kepada Syamsurih SH dan Wakil Ketua sementara Alfian Indrawirawan SAdm sebagaimana surat dari DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang menunjuk Syamsurih sebagai Ketua sementara DPRD Kota Bima dan DPD Partai Golkar Kota Bima yang menunjuk Alfian Indrawirawan sebagai wakil ketua sementara.

    Pimpinan sementara DPRD Kota Bima bertugas untuk memimpin sementara hingga terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik komisi, fraksi, dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima serta pengambilan sumpah Ketua dan pimpinan DPRD definitif.

    Setelah penetapan Ketua sementara, Ketua DPRD sebelumnya Alfian Indrawirawan menyerahkan palu Sidang kepada Ketua DPRD Kota Bima sementara Syamsurih SH, yang langsung mengambil alih dan memimpin rapat paripurna terbuka tersebut.

    Rapat Paripurna DPRD Kota Bima ditutup oleh Ketua sementara, yang dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada 25 anggota dewan yang baru dilantik didampingi pasangannya, yang dimulai dari PJ Walikota Bima, Pj Sekda Kota Bima, Forkopimda, Ketua MUI, mantan Walikota Bima HM Qurais H Abidin, Kepala Dinas, Badan, BUMN, tokoh masyarakat, tokoh agama, kerabat dan keluarga serta insan pers. (ZR)

    Tidak ada komentar