• Breaking News

    Akselerasi Cegah Korupsi, PJ Walikota Bima Rakor Bersama Kasatgas KPK RI

    Foto bersama Pj Walikota Bima, Kasatgasnas KPK RI, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bim

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Akselerasi pencegahan korupsi, Pemerintah Kota Bima melaksanakan rapat koordinasi bersama Kepala Satuan Tugas Nasional (Kasatgasnas) KPK RI di Aula Kantor Walikota Bima, Senin (9/9/2024).

    Rakor tersebut dihadiri langsung Pj Wali Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH, didampingi Pj Sekda Kota Bima, Inspektur, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Camat se Kota Bima. Hadir juga dalam rakor tersebut Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan S.Adm dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH.

    Dalam sambutannya,  Pj Walikota Bima, membeberkan beberapa hal terkait pembinaan dan pencegahan korupsi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bima. Diantaranya menerapkan pendidikan anti korupsi, membuka layanan pengaduan Korupsi pada bagian Humas. Selain itu juga memberikan peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan, dan mengikut sertakan dua orang auditor untuk mengawasi dan memeriksa dokumen laporan keuangan.

    "Ini semua adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menjaga dan mengawasi tindakan korupsi. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah," bebernya.

    H. Mukhtar, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai fungsi pengawasan, dalam mencegah dan mengawasi tindakan korupsi.

    Rapat koordinasi ini juga menyajikan berbagai strategi dan langkah konkret untuk mengatasi potensi korupsi. Selain itu terdapat diskusi interaktif dengan mendengarkan laporan-laporan dari beberapa Kepala OPD terkait progres yang dicapai oleh Pemerintah Kota Bima, antara lain laporan dari Kepala BPKAD Kota Bima, terkait progres sertifikasi aset bermasalah. Laporan dari Kabag PBJ terkait progres pengadaan barang dan jasa, juga laporan dari Inspektur, terkait dengan progres capaian MCP Kota Bima yang mencapai 35, 54%.

    Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK RI Wilayah 5, menjelaskan bahwa tujuan diadakannya rakor akselerasi pencegahan korupsi di Kota Bima adalah dalam rangka melakukan pembinaan, pengarahan, dan pencegahan terhadap Apartur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan korupsi.

    "Karena kalau KPK tidak intervensi terhadap pelaksanaan pembangunan Pemerintahan, maka ada banyak hal yang tidak berujung, atau tidak terselaikan," ungkapnya.

    Di akhir pertemuan, Pj Walikota Bima berharap, melalui rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi ini, Pemerintah Kota Bima dapat semakin efektif dalam menjalankan program-programnya tanpa adanya indikasi korupsi, dan tetap berbenah. Tetap melakukan koordinasi pencegahan, perbaikan administrasi secara teknis, sehingga tercipta lingkungan pemerintah yang bersih, jauh dari korupsi, dan dipercaya masyarakat. (ZR)

    Tidak ada komentar