• Breaking News

    Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Bima Terhadap KUA dan PPAS

    Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa bersama Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan.

    Kota Bima, Zona Rakyat.
    -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima
    Drs H Mukhtar Landa, MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima. Rapat terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bima tahun anggaran 2025 digelar, Jumat (19/7/2024) di Ruang Rapat DPRD Kota Bima.

    Dalam rapat tersebut, selain Sekda juga hadir Asisten I dan Asisten III Setda Kota Bima, Pimpinan OPD, Kabag, Camat dan sejumlah Lurah.

    Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa dalam laporannya menjelaskan secara rinci tentang KUA dan PPAS Kota Bima tahun anggaran 2025, dimana penyusunannya mengacu pada rencana kerja Pemerintah Daerah yang juga rencana kerja tahunan daerah. Sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam rangka mewujudkan visi misi serta target-target yang tertuang dalam rencana kerja Pemerintah Kota Bima.

    "Ini merupakan hasil koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bima dengan DPRD Kota Bima. Untuk memastikan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan," katanya.

    Rapat Paripurna DPRD Kota Bima ini, menjadi ajang dialog eksekutif dan legislatif, untuk menampung masukan dan pandangan dari berbagai fraksi di DPRD Kota Bima. Hal ini bertujuan untuk memperkaya perspektif dalam menyusun KUA dan PPAS yang lebih representatif serta responsif terhadap kebutuhan ril masyarakat Kota Bima.

    "Ini momen penting untuk memperoleh masukan dan persetujuan bersama terkait dokumen perencanaan anggaran," imbuhnya.

    Selanjutnya Mukhtar menyampaikan bahwa perencanaan kebijakan belanja Pemerintah Kota Bima Tahun anggaran 2025, diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan. Menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, perluasan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Selain itu peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, dan lain sebagainya.

    "Kebijakan belanja daerah ini diharapkan dapat mendukung target capai prioritas pembangunan nasional di tahun 2025 nanti," tambahnya.

    Rapat paripurna DPRD Kota Bima ini, dihadiri oleh 14 orang anggota legislatif dari 25 orang anggota DPRD Kota Bima, dengan 7 fraksi yang ada di dalamnya. Diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bima, guna menyusun dokumen KUA dan PPAS Kota Bima Tahun Anggaran 2025 yang final, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Bima. (ZR.03)

    Tidak ada komentar