Buka Kejuaraan Panjat Tebing, Pj Wali Kota Bima Ingin Bangun Venue Baru di Amahami
Pj Wali Kota Bima foto bersama saat pembukaan kejuaraan panjat tebing |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Kejuaraan Panjat Tebing se-Nusa Tenggara Barat Wali Kota Bima Cup, kembali digelar di Kota Bima. Kejuaraan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Bima Ir H Mohammad Rum MT, Kamis (4/7/2024) di areal Paruga Nae Kota Bima.
Hadir dalam pembukaan itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Drs H Supratman MAP, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, sejumlah Camat dan Lurah.
Dalam amanatnya, Pj Wali Kota Bima menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya Kejuaraan Olahraga Panjat Tebing Wali Kota Bima Cup. Ucapan yang sama juga disampaikan kepada KONI Kota Bima yang memberikan perhatian dan dukungannya.
Aji Rum meminta, olahraga panjat tebing harus mendapat perhatian, dan dimajukan, bahkan harus dibangun venue baru untuk mendukungnya.
"Insya Allah kita akan bangun venue baru khusus olahraga panjat tebing ini. Bila perlu dibangun di tengah laut di Ama Hami," janjinya.
Rum mengaku, dalam memajukan dan meraih prestasi di bidang olahraga, kita harus bisa lebih fokus pada 1 atau 2 cabang olahraga. Misalnya Cabang Olahraga Takraw ataupun Panjat Tebing.
"Karena kita bisa lebih fokus dan intens dalam latihan dan penanganannya," imbuhnya.
Akhir sambutannya, Aji Rum berharap, kejuaraan panjat tebing ini, selain mencari bakat, meraih prestasi, dan melahirkan atlet-atlet berbakat dari NTB, tapi juga sebagai ajang silaturahmi dan memperkuat persaudaraan.
Kejuaraan panjat tebing ini bertujuan untuk mencari bibit-bibit unggul dalam persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON), yang diselenggarakan pada 2028 mendatang. Provinsi NTB dan NTT akan menjadi tuan rumah tempat terselenggaranya PON. Kota Bima sendiri mendapat 2 cabang olahraga, yang salah satunya adalah olahraga panjat tebing.
Kejuaraan kali ini diikuti 140 atlet panjat tebing dari seluruh NTB, terdiri dari 77 atlet putra, dan 63 atlet putri, dengan kategori umur 8 hingga 18 tahun.(ZR.04)
Tidak ada komentar
Posting Komentar