Pj Wali Kota Bima Minta Warga Ntobo Manfaatkan Pompa Air Secara Maksimal
Pj Wali Kota Bima saat mengunjungi dan Serahkan Bantuan bagi warga Ntobo |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Penjabat Wali Kota Bima, Ir H Mohammad Rum, MT melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Ntobo. Didampingi Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Perangkat Daerah, Camat Raba, dan Lurah se Kecamatan Raba, Kamis (27/6/2024).
Kunjungan tersebut tidak hanya untuk memantau perkembangan pembangunan di wilayah tersebut tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program pompanisasi yang sedang digalakkan.
H Rum secara simbolis menyerahkan bantuan 1 unit mesin pompa air yang berkekuatan 11 PK untuk program pompanisasi. Bantuan ini diberikan kepada kelompok tani "BERSAMA 2" Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal, serta dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Kelurahan Ntobo.
Dalam sambutannya, HM Rum menyampaikan komitmennya untuk terus memfasilitasi dan mendukung kegiatan pertanian di Kelurahan Ntobo.
"Apa yang kami lakukan hari ini, dengan memberikan 1 unit mesin pompa air adalah sebagai upaya Pemerintah Kota Bima dalam mendukung dan memajukan pertanian kita," katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa program pompanisasi ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian. Untuk itu Ia mengajak seluruh warga Kelurahan Ntobo, untuk bersyukur dan menjaga alat tersebut.
"Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena salah satu faktor pendukung ketahanan pangan kita adalah pertanian dan ini menjadi penjaringan, karena dapat menekan inflasi," jelasnya..
H Rum juga berharap warga Kelurahan Ntobo tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya. "Mari kita jaga lingkungan kita, karena kalau bukan kita, siapa lagi? Apa yang diberikan kepada warga Kelurahan Ntobo hari ini, khususnya kelompok tani "BERSAMA 2" adalah amanah. Untuk itu mari kita jaga bersama. Kita rawat dengan harapan agar bisa meningkatkan penghasilan petani Kelurahan Ntobo," tandasnya. (ZR.03)
Tidak ada komentar
Posting Komentar