• Breaking News

    Pemkot Bima Gandeng Polres Bima Kota Sidak di SPBE PT Elnusa Petrofin Niu

    Pemkot Bima dan Polres Bima Kota saat sidak di SPBE PT Elnusa Petrofin Niu.

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, menggandeng Polres Bima Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak terkait gas LPG 3 kg di SPBE PT Elnusa Petrofin Niu, Rabu (5/6/2024).


    Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka pengecekan isi tabung gas LPG 3 kg sebagai bagian dari pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kategori gas cair.

    Pengawasan mencakup pengujian terhadap 100 unit tabung gas 3 kg yang diambil sebagai sampel dari unit filling machine. Tujuannya untuk memastikan standar berat dan isi serta memeriksa tanggal kadaluwarsa tabung gas. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kondisi tabung gas dan beratnya sudah sesuai dengan standarisasi keamanan dan laik pakai.

    "Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tabung gas yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan," ujar Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Ir H Tafsir.

    Menurut dia, pengawasan yang dilakukan juga bertujuan untuk menjamin kesesuaian dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen.

    Ditambahkan Tafsir, kegiatan sidak menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima dan Polres Bima Kota dalam melindungi konsumen dari kemungkinan penyimpangan dalam distribusi gas LPG 3 kg.

    "Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang mereka gunakan sehari-hari," katanya.

    Pemerintah Kota Bima berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk yang sesuai standar. (ZR.03)

    Tidak ada komentar