• Breaking News

    Bawaslu Kabupaten Bima Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Posko Kawal Hak Pilih

    Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin saat meluncurkan Posko Aduan Kawal Hak Pilih, Sabtu (29/6/2024).

    Bima, Zona Rakyat.-
    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus launching Posko Aduan Kawal Hak Pilih, Sabtu (29/6/202 di Ruma Dinning Bima.


    Sosialisasi tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, dan dihadiri Anggota Bawaslu Mulyadin dan Kepala Sekretariat dan diikuti sejumlah Camat,  Anggota Panwascam dan Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP).

    Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin mengatakan, sosialisasi pengawasan  partisipatif sebagai bentuk edukasi dan pendidikan politik dan kepemiluan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

    Apalagi tahapan yang saat ini dihadapi adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, sebagai salah satu tahapan krusial, karena terkait dengan hak asasi, hak memilih, hak untuk menentukan masa depan daerah lima tahun kedepan.

    "Saat ini KPU melalui Pantarlih sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Jangan sampai Pantarlih tidak mendatangi pemilih untuk memastikan akurasi data dengan cara coklit. Ini yang perlu diantensi tidak saja oleh Pengawas Pemilihan tetapi juga oleh masyarakat pemilih,' terangnya.

    Sejatinya kata Joe sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, pengawasan tahapan pemilihan bukan hanya diserahkan kepada penyelenggara pemilu/pemilihan dalam hal ini pengawas pemilihan melainkan seluruh elemen masyarakat.

    "Apabila kita jumpai ada Pantarlih yang mengabaikan pemilih tidak dicoklit, maka segera laporkan ke Bawaslu. Atau ada Pantarlih yang menggunakan cara-cara yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundangan undangan, maka segera laporkan ke Pengawas, Baik Panwascam, Panwas Desa atau ke Bawaslu Kabupaten Bima," ajaknya.

    Menurut Joe, esensi Bawaslu membentuk Posko Aduan Kawal Hak Pilih dari semua tingkatan, guna memastikan tahapan pencocokan dan penelitian berlangsung dengan baik sesuai dengan prosedur peraturan perundangan.

    "Kita sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan meminta Pemerintah Daerah dan OKP serta elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024," harapnya.

    Sosialisasi pengawasan partisipatif menghadirkan narasumber yakni Asrul Sani, SE, SH yang juga mantan Anggota Bawaslu Kota Bima Periode 2018-2023, dengan materi Peran dan Strategi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024. 

    Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan launching atau peluncuran Posko Aduan Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin SPd, bersama seluruh peserta sosialisasi yang hadir. (ZR.04).

    Tidak ada komentar