Akbar Wahyudi Terpilih Jadi Ketua FMHS FH Unram Periode 2024-2025
MATARAM – Forum Mahasiswa Hukum Sumbawa (FMHS) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) untuk memilih ketua umum periode 2024-2025. Mubes digelar di Fakultas Hukum Unram, Sabtu, 15 Juni 2024.
Mubes tersebut mengangkat tema “Dari anggota untuk anggota mewujudkan regenerasi yang berintegritas dan inovatif,” dengan dihadiri puluhan anggota FMHS.
Ketua Panitia Mubes FMHS 2024, Dea Maharani mengatakan Mubes tersebut Mubes tersebut untuk menjaring ketua sekaligus pengurus FMHS periode selanjutnya.
“Karena memang sudah waktunya Mubes digelar, maka hari ini dilaksanakan sejak pagi hingga malam hari. Mubes ini digelar sebagai regenerasi kepengurusan yang memang normal terjadi di setiap organisasi,” katanya.
Dea menjelaskan bahwa Mubes tersebut berlangsung melalui pemilihan dengan azas bebas, jujur dan adil. Pemilihan dilakukan menggunakan surat suara yang telah disediakan oleh panitia.
“Pemilihan melalui voting dengan azas bebas, jujur dan adil, dengan menggunakan kertas atau surat suara,” kata dia.
Selain pemilihan ketua umum, Dea mengatakan Mubes tersebut juga sekaligus menjadi forum untuk menyempurnakan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.
“Ada penyempurnaan AD/ART. Memperbaiki diksi-diksi yang dianggap memiliki makna ganda diperjelas agar dapat dimengerti oleh anggota FMHS dan tidak bersifat ambigu,” kata dara manis ini.
Dea mengatakan Mubes tersebut juga sebagain ajang silaturahmi internal anggota sebelum libur semester ini.
“Forum ini juga sekaligus sebagai ajang silaturahmi anggota FMHS. Karena sebentar lagi kan libur semester,” ujarnya.
Dua kandidat bertarung dalam pemilihan tersebut. Kedua kandidat yaitu, Dayyan Zakky Salam dan Akbar Wahyudi. Setelah pemilihan yang cukup alot, Akbar Wahyudi keluar sebagai ketua umum terpilih periode 2024-2025.
Selisih suaranya cukup sengit. Akbar Wahyudi unggul hanya dengan selisih satu suara. Dia mengantongi 21 suara, sementara Dayyan mengantongi 20 suara.(ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar