Polda NTB Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Jasa Internet Indonesia
Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum saat penandatanganan MoU dengan APJII, Rabu (8/5/2024)
Mataram, zonarakyat.com.-Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum., menghadiri acara penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan Polda NTB, Rabu (08/05/2024).
Kapolda NTB, usai kegiatan mengatakan, kerjasama dengan penyedia jasa internet pada era saat ini sangat diperlukan mengingat hampir semua pekerjaan di seluruh lembaga menyelesaikan pekerjaannya ditunjang oleh fungsi internet.
Keberadaan internet tentu akan mempermudah pekerjaan khususnya tugas-tugas kepolisian. Kerja sama yang dibangun Polda NTB berpedoman pada Peraturan Kapolri no. 12 tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerja sama Polri.
“Tentu APJII berperan penting dalam meningkatkan penetrasi internet dan memperluas akses digital keseluruh pelosok negeri yang dapat membantu masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan melalui internet,“ katanya.
Menurut Kapolda, kerja sama bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Polri dan APJII dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi fasilitator, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan meningkatkan sumber daya manusia. Selain itu yang tidak kalah pentingnya kegiatan di bidang pencegahan dan pengawasan, juga penegakan hukum.
“Kita berharap dari kerja sama ini dapat tercipta kolaborasi dan kepentingan yang sama sehingga dapat mendukung satu sama lain,“harapnya. (ZR.03).
Tidak ada komentar
Posting Komentar