Pj Wali Kota Bima Serahkan Zakat Komsumtif di Asakota
HM Rum saat menyerahkan zakat konsumtif di Kecamatan Asakota Kota Bima |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Pemerintah Kota Bima melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mendistribusikan zakat konsumtif untuk fakir miskin, guru ngaji, janda dan duda se-Kecamatan Asakota Tahun 2024 di Aula Kantor Camat setempat, Jum’at (31/5/2024).
Zakat adalah bagian dari kewajiban umat Islam yang mampu. Untuk meningkatkan daya dan hasil guna, Zakat harus dikelola secara melembaga menurut syariat Islam yakni Amanat, Manfaat, dan Akuntabilitas sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaannya.
Zakat konsumtif tersebut bersumber dari zakat seluruh ASN se-Kota Bima yang digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, MT menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Bima yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu, duda, janda maupun guru ngaji.
“Semoga bantuan ini dipergunakan dengan baik. Ini menjadi amal jariyah buat kita semua. Saya juga menghimbau kita yang mampu, kalau ingin menghimpun zakat bisa melalui Qirisnya Baznas, sehingga memudahkan kita untuk berinfaq,” ajaknya.
Tak hanya itu, HM Rum juga menambahkan, ke depan akan meningkatkan insentif guru-guru ngaji yang dibayarkan setiap bulan. Mengingat guru ngaji merupakan orang-orang yang akan mencetak generasi penghafal Al-Qur’an.
“Insya allah ke depan anak-anak yang khatam 30 juz akan diberikan beasiswa. Kita ingin SDM di Kota Bima ini bisa menjadi lebih baik dan ada al-qur’an dalam diri mereka,” tutupnya
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S. Sos, MM menjelaskan, Baznas mendistristribusikan zakat konsumtif bagi 210 penerima manfaat se-Kecamatan Asakota.
Adapun rinciannya fakir miskin 35 orang, janda/duda 5 orang dan guru ngaji 5 orang setiap kelurahan, dengan nilai bantuan sebesar Rp200 ribu.
H Nurdin menambahkan, pendistribusian zakat konsumtif di Kecamatan Asakota adalah yang keempat di bulan Juni dan selanjutnya akan menyelesaikan pendistribusian di Kecamatan Rasanae Timur.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kota Bima agar selalu berzakat melalui Baznas Kota Bima. Baznas adalah Lembaga Pemerintah, sudah pasti Aman syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Melalui kegiatan penyaluran seperti ini maka masyarakat dapat melihat langsung dari hasil zakat ASN," terangnya. (ZR.03)
Tidak ada komentar
Posting Komentar