Pemkot Bima Siap Dievaluasi Pelayanan Publik Oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Munir Husen (Penulis : Dosen Universitas Muhaammadiyah Bima) |
Jika Pemda diumpamakan kapal laut, terdiri dari Kapten dan anak buah kapal. ABK memiliki tugas sendiri-sendiri, dan betanggungjawab kepada Kapten sebagai pemimpin. Kapten memiliki tanggung jawab, mengawasi dan memastikan semua aktivitas di kapal berjalan dengan lancar dan aman.
Gambaran posisi nakhoda di atas, mencerminkan equifalen dengan jabatan Pj. Walikota Bima dalam urusan penyelenggaraan pemerintah daerah. Pj. Walikota Bima dibantu oleh perangkat daerah, dan badan diisi oleh ASN, PPPK serta honorer. Perangkat daerah bertanggunjawab kepada Pj. Walikota Bima.
Perangkat daerah harus mempunyai team spirit (semanagt dalam tim) dan sense of cooparation (perasaan untuk bekerja sama) dalam mengaktualisasikan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan pada mastarakat (Miro B). Tanpa adanya dua hal mustahil bisa muwujudkan paradigma pelayanan publik prima.
Pemda yang sehat tidak boleh ada supermen, yang ada super tim. Mampu mengaktualisasi spirit kebersamaan, mampu menciptakan kinerja, mampu menyatukan kekuatan, mampu saling menguatkan satu dengan yang lain dan mampu mengakselerasikan renca kerja perangkat daerah.
Tahun 2023 Pemkot Bima waktu Walikota Bima Muhammad lutfi dan Wakil Walokota Bima Fery Sofyan meraih prestasi indeks rata-rata nilai B hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik oleh Kementrian PANRB antara lain yaitu Kecamatan Rasanae, Dinas Sosial, dan BUMD RSUD Kota Bima.
Pemerintah Kota Bima mempersiapkan persyaratan evaluasi pelayanan publik, bagaimana target pencapaian pelayanan publik Pemkot Bima yaitu Meningkatkan SDM, terpenuhinya sarana dan prasarana pelayanan publik, optimalusasi kierja sistim dan metode pelayanan publik, pengawasan penyelenggara pelayanan publik (http://compas.com).
Tahun 2024 Pemerintah Kota Bima akan dievaluasi kembali oleh Kementrian PANRB OPD antara lain, Dinas Dukacapil, Dinas Sosial, Dinas Dikpora, Dinas Kominfotik, RSUD Kota Bima, Pusat Pelayanan Kesehatan Pena nae dan Pusat Kesehatan Rasanae Timur.
Minimal ada dua hal yang perlu dilakukan oleh Pj Walikota bima H. M. Rum untuk memenuhi standar pelayanan publik yang akan dinilai oleh Kemtrian PANRB yaitu, pertama adalah tim worknya ASN solid terpanggil rasa tanggungjawab sebagai aparur pemerintah.
Kedua melakukan survey kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan, mengingat jenis layanan publik sangat banyak jenis, pada dinas, badan usaha milik daerah dan Pusat pelayan masyarakat memiliki sifat serta karakterstik dalam lingkup yang berbeda.
Survey kepuasan masyarakat diperoleh dari pencapaian hasil survey secara kuantitatif atas pendapat masyarakat terhadap sumber daya manusia sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan melakukan perbandingan harapan dan kebutuhan.
Dengan hasil survey ini akan bisa dirumuskan pelayanan publik yang berkualitas yang berorientasi pada pemenuhan kepuasaan pengguna layanan yang terbaik kepada masyarakat sebagaimana konsep pelayanan publik PANRB dengan prinsip 3 A yaitu : attitude (sikap), attention bagaimana kita memberi perhatian dan actio bagaimana kita melakukan tindakan.
Target Pencapaian Pj Walikota Bima minimal adalah, pertama bagaimana menghasilkan angka indeks pelayanan publik yang lebih tinggi dari sebelumnya, kedua Bagaimana peningkatan etos kerja penyelenggara pelayanan publik terbaik bagi para pengguna jasa di Kota Bima.
Di tahun 2024 Pj Walikota Bima H.M. Rum pasti memiliki persiapan yang matang dalam rangka evaluasi pelayanan publik oleh Kementian PANRB, pasti memilki target juang menorehkan sejarah baru dengan indeks nilai BB atau tetap dengan predikat B namun ada penambahan nilai dari sebelumnya. Mempertahankan prestasi lebih sulit dibandingkan dengan meraihmya.
Pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan di setiap instansi di Kota Bima mampu menghadirkan ikatan emosional penyelnggara pelayanan dengan stakeholder, sehingga mengesankan kepuasan pelayanan publik yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Pelayanan publik menjadi semakain penting karena senantiasa berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang memiliki keaneka ragaaman kebutuhan yang mengharapkan pelayanan publik yang baik.
Standar pelayanan publik menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai blue print pelayanan dan acuan penilaian kualaitas pelayanan sebagai kewajiban penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur.
Evaluasi Kementrian PANRB merupakan upaya pengukuran sistimatis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Hasil indeks pelayanan publik dijadikan tolok ukur pemgukuran reformasi birokrasi.
Allahul Musta’an
Tidak ada komentar
Posting Komentar