Bawaslu dan Pemerintah Kota Bima Tandatangani NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2024 Sebesar 6 Miliar
Komisioner Bawaslu Kota Bima dan PJ Wali Kota Bima HM Rum saat foto bersama.(Kamis, 19/10/2023). |
Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Kamis (19/10/2023) di Kota Mataram.
Pemerintah Kota Bima, memberikan hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ini sebesar Rp 6 Miliar. Penandatanganan NPHD ini langsung dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bima Ir H. Mohammad Rum MT, dengan Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina yang didampingi 2 anggota Bawaslu Kota Bima yakni Idhar dan Khairul Amar.
Penandatanganan NPHD disaksikan Sekda Kota Bima, Drs H Muktar Landa MH, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima Dr H Muhammad Hasyim M.dev, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Bima, Subhan ST dan jajaran staf Bawaslu Kota Bima.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Bima menyampaikan, Pemerintah Kota Bima akan mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Tugas kita mengawasi dan menjaga bagaimana Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 berjalan dengan baik,” ujar Mohammad Rum.
Pria yang akrab disapa Pak Aji ini menambahkan, pemerintah daerah siap memback up tugas Bawaslu dan KPU dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bima atas hibah yang diberikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Pemberian hibah ini membuktikan, Pemerintah Kota Bima mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas di Kota Bima,” ujar Atina.
Selain itu lanjutnya, juga bentuk dukungan yang positif dari Pemerintah Kota Bima dalam menunjang kerja-kerja pengawasan menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU, pesta demokrasi akbar bagi rakyat Indonesia akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, yang terdiri dari Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.
Sedangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati digelar secara serentak pada 27 November 2024.
“Nah tahapan Pemilu dan Pemilihan ini beririsan dan dimulai pada akhir tahun 2023, tentu ini menjadi pengalaman baru bagi pelaksanaan Pemilu di Indonesia,” tandasnya.
dalam hal ini, Bawaslu Kota Bima telah menyiapkan diri dengan memperkuat sistem kelembagaan, meningkatkan SDM yang berintegritas, serta melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif mulai dari pemerintah daerah, Perguruan Tinggi, Ormas, media massa dan OKP.
Secara kelembagaan sendiri, Bawaslu Kota Bima pada tahun 2022 telah melakukan langkah awal dengan melakukan penyusunan program, kegiatan dan anggaran pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah.
“Itulah yang kami ajukan ke Pemerintah Kota dan kini telah disepakati serta ditandatangani hari ini,” tambah Atina.
Apresiasi dan ucapan terimakasih dari Bawaslu Kota Bima, disampaikan kepada Pemerintah Kota Bima atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin.
“Mari kita sama-sama menjaga dan ikut membantu pelaksanaan Pemilu ini, mengawal dan mengawasinya sehingga berlangsung aman, damai dan berintegritas,” pungkas Atina. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar