Ratusan Pemilih yang Dicoklit Tidak masuk dalam DPS
Kordiv Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bima Idhar, S. Sos, SH |
Kota Bima, Zonarakyat - Ratusan pemilih yang telah tercoklit di Kota Bima tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS),
Menanggapi hal itu, Kordiv Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bima Idhar, S. Sos, SH menjelaskan sejumlah temuan hasil pengawasan Bawaslu Bawaslu Kota Bima telah terjadi perbedaan Data Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan KPU Kota Bima.
"Pertama, terdapat pemilih yang beda alamat dengan DPS yang diumumkan dengan KTP elektronik pemilih, " Ungkapnya pada selasa 2 Mei 2023 siang ini di Sekretariat Panwascam Raba.
Kedua Lanjut Idhar terdapat pemilih yang sudah dicoklit tapi tidak terdapat dalam DPS yang diumumkan.lalu ketiga terdapat elemen data rt 00 rw 00 dan yang empat pemilih sementara tidak terseusun sesuai abjad.
"Selain itu terdapat potensi pemilih ganda, pemilih meninggal dunia, juga terdapat perbedaan jumlah TPS hasil rekapitulasi tingkat kota dengan by name by adress DPS yang diumumkan, " Tegas Idhar.
Untuk itu sambungnya, diminta kepada KPU Kota Bima untuk segera melakukan perbaikan data.
"Kami sudah merekomendasikan KPU Kota Bima, untuk itu kami minta KPU Kota Bima untuk segera melakukan perbaikan data sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, " Ujarnya.
Atas kejadian itu, Idhar mengimbau pada masyarakat untuk memeriksa nama secara online pada tautan cekdptonline.kpu.go.id agar dapat memastikan sudah masuk atau tidak dalam DPS.(ZR-04)
Tidak ada komentar
Posting Komentar