Terduga Pelaku Penembakan Guru di Lambitu Ditangkap Tim Puma I Polres Bima Kota
Terduga pelaku penembakan guru berhasil ditangkap Tim Puma I Polres Bima Kota |
Kota Bima, Zona Rakyat-Viral di Sosial media (Facebook) penembakan dan penganiayaan terhadap seorang guru yang sedang melatih gerak jalan siswanya. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Puma I Polres Bima Kota, Selasa,16/08/2022.
Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku MS (23) warga Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima dalam Kasus penembakan dan penganiayaan terhadap korban Almaidah (38) seorang guru di salah satu sekolah di Kecamatan Lambitu, menggunakan senjata berjenis Senapan angin yang sangat viral di Sosmed (Facebook).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu Rayendra membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap seorang guru di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Berdasarkan Laporan Aduan Korban dengan Nomor : STTLP/K/672/VIII/2022/NTB/RES BIMA KOTA/POLDA NTB, pada Sabtu tanggal 13 Agustus 2022. Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan penembakan menggunakan senapan angin di jalan lintas Lambitu Desa Sambori Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima, pada Jum'at 12 Agustus 2022," jelasnya.
Adapun kronologis awal kejadiannya kata Rayendra, pada saat korban sedang melatih siswa siswinya gerak jalan persiapan menyambut HUT RI, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menembak korban dengan senjata jenis senapan angin yang mengenai lengan kiri korban. Sambung Rayendra, berdasarkan laporan tersebut Tim Puma I Polres Bima Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan dan identitas terduga pelaku.
"Timpun berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas serta keberadaannya di Desa Sambori Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima. Tidak tunggu lama lama,Tim Puma I Polres Bima lansung meluncur ke tempat tinggal terduga pelaku. Sesampainya di tempat tersebut, Tim yang juga didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sambori Kecamatan Lambitu, BRIGADIR Agus langsung mendatangi rumah dan berhasil mengamankannya," tutur Rayendra.
Ditambahkan Rayendra, Tim puma I berhasil menginterogasi terduga pelaku dan mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap seorang guru dengan cara ditembak menggunakan senapan angin dan mengenai tangan kiri korban.
"Tim Puma I mengamankan terduga pelaku beserta Barang Bukti satu Pucuk Senapan angin ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.(ZR.05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar