• Breaking News

    Konsisten Berantas Narkoba, Tim Cobra Bravo Ciduk 7 Terduga Pelaku

      


    Kota Bima, Zona Rakyat - Sebagai Tim yang konsisten memburu dan menyergap penjual dan pengedar Segala jenis Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima Kota, Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Kembali bertaring dengan mengungkap dan menangkap 7 orang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu dan Tramadol. Sabtu Sore 20/08/2022.

    Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi  melalui Kasat Narkoba AKP Thamrin menjelaskan Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Katim Opsnal Aipda Awaluddin Syah Putra berhasil mengamankan Ah(48), MY (49), MS (33), MR (22), AI (52),TF (45) warga Kecamatan Rasana'e Barat dan AB (21) warga Kecamatan Asakota terduga pelaku pengedar Narkotika jenis shabu dan tramadol.

    "Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah gang di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima sering di jadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu, kemudian Katim Opsnal Cobra Bravo melaporkan hal tersebut kepada Kasat  Resnarkoba AKP Tamrin S.Sos, dan dari Kasat memerintahkan untuk segera menindak lanjuti atau mendalami informasi tersebut." Terangnya.

    "Lanjut Thamrin, sekitar pukul 15.00 Wita Tim Cobra Bravo bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan 7  orang  terduga pelaku dengan barang bukti 4 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga shabu setalah di timbang di ketahui berat Brutto 0,86 gram dengan berat netto  gram 0,10 gram, 9 Strip, 2 potong strip Tramadol HCI tablet ( 97 butir), 1 buah dompet warna coklat , 3 botol Miras jenis Arak Bali,1 buah kotak rokok Surya 12, 1 buah gunting, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai Rp. 860.000 ( delapan Ratus Enam puluh Ribu Rupiah )."jelas Thamrin.

    "Guna proses penyelidikan, kini ke 7 orang terduga pelaku beserta barang bukti  langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, "Tutup Thamrin.(ZR.05)

    Tidak ada komentar