Diduga Miliki Shabu, Tiga Gadis Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota
Kota Bima, Znarakyat - Diduga kuasai Narkoba jenis Shabu, ADW (20) asal Kelurahan Pane, FT (27) asal Kelurahan Penanae dan PPM(16) asal Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupten Bima diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos beserta Katim OPSNAL Cobra Alpha AIPDA Anasrullah S.H, Minggu (24/7/22) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Bima Kita AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan, ketiga (3) terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, diantaranya dua (2) lembar Plastik klip berisi kristal diduga shabu, berat netto 0,03 gram dan brutto 0,21 gram, satu (1) buah kotak rokok Sampoerna, satu (1) buah tabung kaca, tiga (3) buah hp android dan empat (4) buah sumbu.
Sementara kronologis kejadiannya, jelas AKP Tamrin, Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat pada Jatim Cobra Alpha AIPDA Anasrullah, bahwa di kos-kosan Rw. 004 Mande III Al-Muhajirin Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima Sering di jadikan Tempat transaksi Narkotika jenis Shabu. Katim Alpha Aipda Anasrullah pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba. Selanjutnya, Kasat Narkoba langsung memerintahkan untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut.
"Lalu pada Pukul 16.30 Wita, Katim OPSNAL ALPHA AIPDA ANASRULLAH S.H. beserta anggota pun berhasil mengamankan terduga pemilik Shabu yang mana pada saat itu sedang duduk di depan halaman kos-kosan sehingga pada saat itu anggota langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut," Ungkapnya.
Pada saat pemeriksaan, sambungnya, di temukan satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisi narkotika jenis shabu-shabu di halaman kos-kosan teraebut.
"Tim pun melanjutkan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap terduga dan tidak di temukan barang bukti lainnya, " katanya.
Kini para terduga pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut (ZR-05).
Tidak ada komentar
Posting Komentar