Terarah dan Terukur Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Menangkap Dua Orang Terduga Penadah Motor Hasil Curanmor
Tim Puma 1 bersama terduga pelaku penadah dan batang bukti |
Bima,Zona Rakyat-Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengungkap Terduga Pelaku Penadah yang menguasai Barang Bukti Motor hasil Curian Diwilayah Hukum Polres Bima Kota. Senin 23/05/2022
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra Melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra menjelaskan Berdasarkan Laporan pengaduan Korban Abdul Rohim (18 ) Pelajar Asal Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima dengan no: Aduan / K / 110 /V / 2022 / NTB/ RES BIMA KOTA / Sek.Rastim. jumat 20/05/2022. Korban Kehilangan 1 unit Sepeda Motor Honda Revo.
"Tim mencurigai bahwa pelakunya adalah saudara LH yang sebelumnya sudah di amankan di mako polres Bima Kota, kemudian setelah di interogasi tersangka LH Mengakui perbuatanya dan Barang Bukti tersebut telah Tersangka jual kepada terduga Pelaku MF (16) yang berada di Rt 14/06 Desa Dadi Bou Kecamatan Woha Kabupaten Bima".Jelas kasat Reskrim Polres Bima Kota.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra Memerintahkan Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid untuk Langsung meluncur ke Rumah Terduga Pelaku MZ (18) dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Kemudian Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan interogasi terhadap Terduga Pelaku MZ dan Pelaku juga mengakui bahwa LH pernah menyuruhnya menjual 1 unit sepeda motor Honda Revo kepadanya, namun barang bukti tersebut sudah dijual lagi ke terduga pelaku AR (21) yang Berada di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima dengan harga Rp. 2.500.000, Mendapati informasi tersebut, Tim Puma I Polres Bima Kota langsung menuju ke kediaman AR di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima Untuk melakukan pengembangan dan Tim pun berhasil mengamankan terduga pelaku beserta Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda REVO."jelasnya.
Kedua Terduga pelaku beserta Barang Bukti langsung di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.(ZR.05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar