DPO Kasus Penipuan Diciduk Tim Puma I Polres Bima Kota
Tim Puma I Polres Bima Kota bersama terduga pelaku. |
Kabupaten Bima,Zona Rakyat - Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil mengungkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Penipuan lahan di wilayah Hukum Polres Bima Kota Senin, 23/05/2022
Akhir Persembunyian seorang tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus penipuan itu di ciduk Tim Puma I Polres Bima Kota Yang di pimpin langsung Katim Puma I Aipda Abdul Hafid.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra menjelaskan, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP /K/ 33 / II / 2021 / Polda NTB / Res Bima Kota Tanggal 09 Februari 2021 oleh korban Saiful (34) tim lalu melakukan penyelidikan.
"Dari serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Tim Puma I berhasil mendapatkan informasi terduga pelaku Daftar Pencarian Orang HE (34) itu sedang berada di rumahnya Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima," katanya.
Selanjutnya Tim Puma I Polres Bima Kota Langsung meluncur ke rumah tersangka HE (34) dan berhasil mengamankannya, kemudian Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan interogasi dan tersangkapun mengakui bahwa pernah terlibat masalah tersebut.
Lalu sekitar pukul 01:00 Wita Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan pengembangan ke rumah tersangka/DPO yang berada di Wilayah Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
"Tim pun berhasil mengamankan satu orang tersangka dan terduga pelaku pun mengakui semua perbuatannya, dimana terlibat masalah penipuan masalah lahan perkebunan,"Tutupnya.
Untuk sementara tersangka DPO tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.(ZR-05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar