Tim Cobra Alpha Laksanakan Razia Miras, Puluhan Jerigen Diamankan
Zona Rakyat - Dalam rangka giat anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin 25 Oktober 202 tim Cobra Alpha Polres Bima Kota melaksanakan razia dan penyitaan miras sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kecamatan Sape dan Lambu, tim Cobra Alpha berhasil mengamankan barang bukti 36 Botol Miras jenis Bir Singa Raja daro tangan (DA) asal Desa Oi Maci, dari tangan M (40) Desa Oi Maci 7 Botol Miras Jenis Bir Bintang dan 3 Botol miras Jenis sofi, L (46) Desa Bugis Kecamatan Sape 10 botol miras jenis sofi, A (38) Desa Bugis Kecamatan Sape 12 botol miras jenis bir bintang,7 botol miras jenis anggur merah dan 1 jirigen miras jenis sofi dan S (40) Desa Sumi Kecamatan Lambu 16 jerigen 5 liter miras jenis sofi dan 2 jerigen 35 liter miras jenis sofi.
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Katim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota AIPDA TAUFARRAHMAAN S.H menjelaskan, Kegiatan tersebut merupakan tindakan dalam rangka melanjutkan perintah Bapak Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota tepatnya di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
"Kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol,guna tercipta situasi yang aman dan kondusif,"katanya.
Taufarrahman menjelaskan Kronologisnya, Pada Hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekitar Pukul 13.00 Wita Anggota Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota mendapat laporan dari masyarakat bahwa di beberapa rumah warga yang terletak di kecamatan sape dan kecamatan Lambu kabupaten Bima, sering dijadikan tempat untuk menjual,menyimpan dan menimbun berbagai jenis Miras.
"Diduga miras merupakan akar permasalahan terjadinya kegaduhan, kerusuhan bahkan terjadinya penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal Dunia,"katanya.
Selanjutnya kata Taufarrahman, anggota langsung menindak lanjuti informasi dan melakukan penggeledahan di masing- masing TKP dan mengamankan berbagai jenis Miras.
"Giat berakhir pukul 20.00 Wita, Untuk barang bukti miras langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk di periksa lebih lanjut,"bebernya.(ZR-05).
Tidak ada komentar
Posting Komentar