• Breaking News

    Dua Anggota DPRD Kota Bima Positif Covid-19


    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Penyebaran virus mematikan covid 19 di Kota Bima kian mengkhawatirkan. Pasalnya, Kota Bima masuk sebagai salah satu daerah dari 50 daerah di Indonesia yang masuk zona merah penyebaran virus corona.

    Informasi terbaru terkait penyebaran virus mematikan ini, dua dari 25 orang anggota DPRD Kota Bima diinformasikan positif Covid 19.
    Dua wakil rakyat itu, pasien nomor 4815, an. YPR, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Santi Kecamatan 
    Mpunda Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4747. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda.

    Anggota DPRD Kota Bima lainya, pasien nomor 4747, an. AS laki-laki, usia 48 tahun,  penduduk Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima.

    Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima, H Abdul Malik, Jum'at (4/12) menjawab wartawan, membenarkan dua anggota DPRD Kota Bima tersebut, terpapar Covid-19. 

    "Saya pastikan dulu keduanya dirawat dimana. kalau YPR Dirawat dan isolasi mandiri di rumahnya. Begitupun dengan AS setahu saya dirawat dan isolasi mandiri dirumahnya pula. Tetapi saya pastikan dulu. Apakah AS di rawat di RSUD Bima."jawabnya sembari meminta wartawan bersabar dulu.

    Sekarang pihaknya, tengah melakukan tracking contak atas terpaparnya dua anggota dewan tersebut.
    'Kita sedang tracking kontak orang-orang yang pernah bersama keduanya," ucap Malik.(ZR.03)

    Tidak ada komentar