Bawaslu Kota Bima Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Foto. Muhaemin, S.Pd.I Ketua Bawaslu Kota Bima Menyampaikan Sambutan |
Bima, Zona - Rakyat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Halaman Sekretariat Bawaslu Kota Bima bertempat di Kecamatan Raba Kota Bima, Kamis (14/11/2019). Sosialisasi digelar untuk lebih mengintensifkan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu tahun 2019 dan atau pemilu kedepannya.
Kegiatan yang dibuka langsung Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin, S.Pd.I dan dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu Kota Bima, Koordinator sekretariat Bawaslu Kota Bima, KPU Kota Bima, Ketua FKUB Kota Bima, Akademisi STIH Muhammadiyah Bima, Tokoh Mayarakat, KNPI Kota Bima, Pemuda dan Organisasi Kemahasiswaan. Kegiatan tersebut berjalan sukses dan serta di iringi dengan tarian tradional daerah Bima, dan lagu tradisonal Bima atau disebut ‘rawa biola’.
Dalam sambutannya, Ketua bawaslu Kota Bima, Muhaemin, S,Pd.I menyampaikan, dasar hukum dari kegiatan ini adalah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Atas dasar itulah dipandang penting bagi Bawaslu Kota Bima untuk melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2019. Sambungnya, Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Harapannya, penyelenggaraan pemilu berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis.
“Pengawasan partisipatif penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang-ruang privat yang tidak tersentuh oleh oleh pengawas pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini”. Katanya
Lanjutnya, Menurut dia, bahwa Bawaslu membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat. Baik kelompok pemilih atau pemantau pemilu. "Peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat, serta diharapkan, dapat membantu kinerja Bawaslu dalam mencegah terhadap dugaan terjadinya pelanggaran, lebih-lebih terhadap praktek money politic, Dia juga mengisyaratkan bahwa praktek suap atau money politic ini ibaratkan hembusan angin tak berupa tapi bisa dirasakan" Pungkasnya.
“Kegiatan Sosialisasi ini guna meningkatkan semangat partisipatif masyarakat dalam mencegah adanya dugaan - dugaan pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administrasi maupun pada pelanggaran pidana Pemilu”.
Dalam acara ini juga, lanjutnya, akan di adakan penyampaian usul saran atau statmen oleh sejumlah tokoh masyarakat atau akademisi terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu kedepannya.
Dr. Ridwan, M.H (Akademisi STIH Muhammadiyah Bima) |
Akademisi STIH Muhammadiyah Dr. Ridwan, SH.,MH sendiri menyampaikan, Apresiasinya terhadap bawaslu yang menggagas model baru pengawasan pemilu, ia menyoroti kualitas demokrasi kita menjadi belum menyentuh substansi oleh sebab itu, setiap pemilu masih banyak di warnai oleh ragam pelanggaran, pelanggaran ini tidak lepas dari penggembosan dari atas yakni peserta, dari samping oleh penguasa ekonomi dan media, dari bawah oleh sikap permisif pemilih terhadap politik uang.
"Model pengawaaan partisipatif ini salah satu cara terbaik untuk memotong mata rantai pelanggaran pemilukada dan pemilu". Dengan kegiatan ini masyarakat akan teredukasi bahwa pemilukada dan pemilu merupakan momen krusial menentukan masa depan daerah dan bangsa”. Ucapnya
Budayawan Kota Bima |
Menurut Budayawan sendiri yang disampaikan oleh Husain La Ode bahwa terhadap penyelenggara pemilu harus dimaksiamalkan peran pengawasannya, menurutnya pada aspek money politic bahwa praktek- praktek tersebut sudah berakar pada pemilu- pemilu yang kecil, sbagai contoh pemilihan kepala desa, dan sampai kepada pemilu presiden, dengan demikian harus ada peran bawaslu secara intens terhadap proses pengawasan pemilu ini. Sampaikannya.
Tambahnya, pelanggaran pemilu ini menurut dia tidak sepenuhnya dilanggar oleh masyarakat melaikan lemahnya sisi pengawasan oleh bawaslu terhadap rangkaian proses dan tahapan dalam penyelegaraan pemilu, oleh demikian maka harus melibatkan komponen masyarakat secara utuh untuk ikut mengawasi pemilu.
KNPI Kota Bima Muhammad Subhan, S.Pd.I dengan beberapa kondisi tersebut harus ada kesadaran pemilu di masyarakat tingkat yang disebabkan kurangnya peran Bawaslu dan KPU dalam mensosialisasikan Pemilu, sehingga politic uang itu adalah menjadi proyek musiman didalam berkehidupan bermasyarakat. Ucapnya
Jurnalis |
Sedangkan Jurnalis Kota Bima yangs sampaikan Aris bahwa menambahkan terhadap yang disampaikan oleh Husain La Ode, menurutnya Bawaslu Sebelum dan sesudah Pemilu, Politik uang sangat dengan mudah diceritakan oleh masyarakat bahwa mereka sudah menerima uang sekian-sekian dari masing-masing calon, sambungnya Apakah ada grafik yang ditampilkan oleh Bawaslu, KPU tentang praktek politik uang dan yang sudah diselesaikan oleh Bawaslu sampai ketingkat Pengadilan dan oleh karena demikian Liarnya kondisi praktek uang harus kita memikirkan bagaimana cara mengatasinya. Harapnya
Dalam akhir kegiatan Bawaslu Kota Bima sendiri Harapannya dalam kegiatan ini tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat dan Mengajak seluruh lapisan masyarakat, TNI, Polri, ASN, serta seluruh Stakeholder untuk sama – sama dalam pengawasan partsisipatif pemilu guna mencegah dan memanimalisir terjadinya pelanggaran pemilu demi penyelenggaraan pemilu berjalan Luber dan Jurdil dan demokratis. Tutupnya. (ZR.04)