Wanita DPO Narkoba Polres Bima Dibekuk di Jakarta
Anggota Sat Narkoba Polres Jakarta Barat bersama DPO Narkoba Polres Bima saat diamankan di Polres Jakarta Barat, Kamis (25/7/2019) |
Bima, Zona Rakyat.-Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka narkoba Polres Bima dibekuk di daerah Pancoran Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka wanita inisial N warga Teka Sire Kabupaten Dompu tersebut ditangkap setelah dilakukan pengejaran panjang selama hampir 2 bulan.
"Berkat dukungan personel Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, akhirnya tersangka berinisial N ditangkap tanpa perlawanan," jelas Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo SIk melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi.
Menurut Kapolres, tersangka melarikan diri dari Polres Bima pada 1 Juni 2019 lalu, setelah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres Bima. Tersangka melarikan diri melewati jendela ruang penyidik Sat Narkoba Polres Bima, ketika tersangka N bersama saudara I ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bima karena diduga memiliki narkotika jenis shabu-shabu.
"Selama kurang lebih hampir 2 bulan, tersangka termonitor melarikan diri di tempat yang berpindah-pindah," ujarnya.
Bagus mengaku, personel Sat Narkoba sementara melakukan penjemputan kepada tersangka, yang saat ini dititipkan di Polres Jakarta Barat.
"Insya Allah secepatnya tersangka akan kita bawa ke Bima untuk dilakuakn proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Tindakan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga pelarian tersangka dapat kita akhiri," tutupnya. (ZR.06)