Ada Fakta Baru Dugaan Pemotongan Uang Bimtek
Bima, Zona Rakyat.-Kasus dugaan pemotongan uang inap dalam pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) K13 dalam bulan Ramadan lalu, hingga kini belum juga terselesaikan.
Kepala Dikbud Provinsi NTB, Muhammad Suruji mengaku ada fakta baru dalam kasus tersebut.
Dijelaskan Suruji, bahwa yang menginap di kediaman kerabat dibayarkan sesuai pedoman. Jika tidak, yang bersangkutan akan mendapatkan transpor. Besarannya pun, sudah diatur dan tidak boleh direkayasa.
"Yang menginap di rumah keluarga dapat Rp 175.000, kalau saya tidak salah ingat. Sedangkan bagi peserta yang menginap di hotel, diberikan uang sebesar biaya sewa hotel," ungkap Kepala Dikbud Provinsi NTB, Jumat (29/6/2018).
Suruji mencontohkan, jika sewa kamar hotel per malam Rp 100 ribu maka bagi peserta yang menginap di hotel akan dibayarkan Rp 100 ribu. Pembayaran tersebut dibuktikan dengan dokumen atau administrasi keuangan dan lainnnya.
Suruji memastikan, panitia membelanjakan sesuai panduan yang dibuat oleh yang memiliki anggaran, dalam hal ini adalah kementerian. Sedangkan yang tidak dibelanjakan, akan dikembalikan ke kas negara.
Sedangkan dalam pemberitaan sebelumnya, peserta mengaku mereka yang tidak menginap di hotel justeru dipotong uangnya dan diberikan keterangan menginap di hotel. Biaya inap hotel satu hari Rp 250 ribu, selama lima hari. Sehingga totalnya Rp 1.250.000 per orang dan transportasi setiap hari sebesar Rp 50 Ribu.
Informasi yang diperoleh wartawan, panitia di daerah sudah berkomunikasi dengan panitia di Dikbud Provinsi NTB, namun jalan keluar tidak ditemukan. Seperti permintaan peserta untuk mengembalikan uang yang telah dipotong. Karena uang tersebut sudah dikembalikan ke kas negara. (ZR.05)