Panwaslu Kota Bima Rakor Pengawasan Pungut Hitung Suara
Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman SH didampingi Pimpinan Panwaslu lainnya Muhaimin SPdI dan Idhar SSos dan Sekretariat saat membuka Rakor, di Hotel Camelia, Minggu (10/6/2018). |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pemungutan dan penghitungan suara. Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman SH, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Muhaimin SPdI, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Idhar SSos. Diikuti sebanyak 15 anggota Panwaslu Kecamatan dan 38 Pengawas Pemilu Lapangan se Kota Bima.
Ketua Panwaslu Kota Bima Sukarman SH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rakor pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) suara adalah kegiatan yang sangat penting. Mengingat proses pungut hitung tinggal menghitung hari.
Panwascam dan PPL juga Pengawas TPS harus memahami proses tersebut secara seksama. Oleh karena itu Sukarman berharap agar peserta dapat mengikuti rakor dan memahami apa yang disampaikan.
"Hasil rakor inilah yang nanti kita hadapi pada saat di TPS," ujarnya saat membuka Rakor pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, Minggu (10/6/2018) di hotel Camelia Kota Bima.
Sukarman juga menegaskan, rakor ini juga untuk menyamakan persepsi pemahaman tentang pungut hitung suara di TPS. Agar tidak ada lagi perbedaan pendapat dalam melakukan pengawasan.
"Apa saja yang perlu diketahui PPL dan PTPS juga Panwaslu Kecamatan nanti. Inilah yang harus diperhatikan, dipahami dan disamakan persepsinya. Karena peran PPL dan Pengawas TPS sangat penting, bukan hanya mengambil data," pungkas Ketua Panwaslu Kota Bima mengingatkan. (ZR.03)