Dandim Bima Pastikan Oknum TNI Habok Kades Ditindak Tegas
Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra saat pers confrence di aula Makodim Bima, Rabu (13/6/2018). |
*Dandim Sampaikan Permohonan Maaf
Bima, Zona Rakyat.-Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra memastikan akan menindak tegas dan memproses sesuai aturan yang ada terhadap oknum anggota TNI AD Korem 173 Biak Lettu inf Umar yang memukul Kades Kananga HM Nur di kantor Danramil Bolo, Senin (11/6/2018) lalu.
Penegasan tersebut disampaikan Dandim Bima di hadapan awak media massa saat konfrensi pers di Makodim 1608/Bima, Rabu (13/6/2018) siang.
Bambang menjelaskan, anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap Kepala Desa Kananga tengah diproses dan diambil keterangannya di Subdenpom Kodim 1608/Bima.
"Siapapun anggota yang melakukan tindakan apalagi kekerasan akan kita ambil tindakan tegas. Kita tidak bisa tolerir setiap anggota yang melanggar meskipun dia bukan dari Kodim 1608/Bima. Tetapi karena dia dibawah institusi TNI tentu akan tetap diproses sesuai aturan yang ada. Meskipun nanti dia berada di tempat tugasnya, dia harus menyelesaikan proses hukumnya. Jika masih diperlukan bisa saja waktunya di Bima diperpanjang," urai Dandim.
Dirinya menjelaskan, oknum TNI Letnan Umar ada di Bima dalam rangka cuti lebaran. Yang bersangkutan adalah putra asli Bolo.
Kejadian yang sangat disesalkan tersebut berawal dari permasalahan yang terjadi pada tahun 2016 lalu. Namun pada hari Senin (11/6/2018), yang bersangkutan datang melaporkan ke Danramil Bolo tentang masalah itu. Karena Danramil Bolo tidak mengetahui pasti tentang kejelasan permasalahan tersebut, maka Danramil Bolo mengundang Kades Kananga dan juga pembeli rumah orang tua Letnan Umar untuk bertemu di kantor Koramil Bolo. Pada saat pertemuan tersebut, pembeli rumah tidak menghadiri undangan itu. Hanya Kades Kananga dan Letnan Umar yang memenuhi undangan Danramil Bolo.
Dalam pertemuan itu, Kades Kananga menjelaskan terkait persoalan yang terjadi Tiba-tiba Letnan Umar langsung memukul Kades Kananga hingga hidungnya berdarah. Kejadian itu dilerai oleh Danramil Bolo Kapten Inf Khaerullah.
"Peristiwa itu dilaporkan kepada saya dan menyuruh Danramil Bolo untuk meminta Letnan Umar untuk menghadap saya di Makodim Bima," katanya.
Dirinyapun meminta Dansubdenpom untuk mengambil keterangan terhadap Letnan Umar maupun korban serta saksi-saksi lainnya.
"Kades Kananga didampingi Camat Bolo langsung melakukan visum ke RSUD Bima, kemudian memberikan keterangan di Subdenpom Bima” ungkap Dandim Bima.
Atas kejadian tersebut, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, langsung melaporkan kepada Danrem 162 maupun Pangdam IX Udayana agar pelaku segera diproses dan ditindaklanjuti.
“Petunjuk dari Danrem 162, agar segera mengambil langkah-langkah yang tegas, sebagai pembelajaran dan diberikan sanksi yang tegas,” kata Bambang.
Pihaknya juga pada sore harinya langsung turun ke Koramil Bolo, bersilaturahmi sekaligus berkomunikasi dengan camat dan kades. Kehadirannya di Bolo bukan untuk mediasi mendamaikan, tapi guna meyakinkan kepada perangkat maupun masyarakat Bolo, bahwa akan diambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Walaupun Letnan Umar bukan anggota Kodim Bima, tapi dia anggota dari TNI AD, jadi masih ada kaitannya dengan kami, dan kami dari keluarga besar TNI AD mohon maaf atas kejadian tersebut,” pintanya.
Camat beserta Kades Kananga juga masyarakat, menerima kehadiran dirinya dengan baik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Mereka percayakan langkah hukum yang sedang dilakukan.
"Bahkan Kades Kananga juga sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Danrem melalui handphone saya. Kami serius menyikapi kejadian ini dan kami harapkan kepercayaan, kerjasama serta hubungan baik masyarakat Bima dengan kami, semuanya tetap berjalan dengan baik,” harapnya.
Dandim juga meminta agar setelah konferensi pers ini tidak ada lagi informasi yang simpang siur.
"Mari kita sama-sama menjaga situasi di Bima agar tetap aman dan kondusif menjelang lebaran dan juga Pilkada. Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pemukulan ini. Kami tegaskan bahwa petunjuk Bapak Pangdam agar kasus ini diselesaikan dengan proses hukum yang tegas,” pungkasnya. (ZR.02).