Panwaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Insan Pers
Ir Khairudin M Ali bersama Komisioner Muhaimin SPdI saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media massa, Rabu (21/2). |
Kota
Bima, Zona Rakyat.-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota
Bima menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif dan penandatanganan
kesepakatan bersama sejumlah wartawan media cetak dan elektronik yang ada di
Kota Bima dan Kabupaten. Dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB serta walikota
dan wakil walikota Bima tahun 2018.
Kegiatan
yang menghadirkan narasumber mantan Ketua Panwaslu Kota Bima Ir. Khairudin M
Ali MAP, diikuti sekitar 40 wartawan media massa di Kota dan Kabupaten
Bima, di Surf Cafe Amahami Kota Bima, Rabu (21/2) malam.
Komisioner
Panwaslu Kota Bima Muhaimin SPdI mengatakan, kegiatan sosialisasi
partisipatif dalam upaya mengajak media massa baik cetak maupun elektronik juga
media online dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Melalui
kontrol dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil
gubernur serta walikota dan wakil walikota.
Mengingat
jumlah personil panwaslu yang terbatas dengan luasnya wilayah pengawasan,
kata Muhaimin, diharapkan seluruh stekholder yang ada, terutama para jurnalis
dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap peserta pemilihan, tim
pasangan calon, ASN dan masyarakat.
“Termasuk
semakin tak terkendalinya komentar, berita dan isu-isu hoax yang rentan
timbulkan keresahan di tengah masyarakat, insan pers dapat membantu pengawas
dalam mencegahnya,” kata Muhaimin.
Dirinya
berharap, para kulit tinta dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan
mengedepankan kode etik jurnalistik dan berdasarkan hati.
Panwaslu
menyadari secara sturuktural pengawasan itu merupakan tanggungjawab
pengawas pemilu mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Panwaslu
Kota/Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan dibantu PPL dan pengawas TPS.
“Pemasangan
iklan di media massa juga harus diperhatikan. Paslon hanya boleh memasang iklan
selama 14 hari sebelum masa tenang. Itupun ukuran dan standarnya akan
ditetapkan KPU Kota Bima,” jelasnya.
Sementara
Ir Khairudin sebagai narasumber dalam kegiatan itu menegaskan, saat ini
keberadaan media memang sudah di luar dari kontes profesionalitas. Karena
secara terang-terangan berpihak dan mendukung salah satu pasangan calon.
“Apa
yang dapat kita andalkan dengan kondisi seperti ini. Kita sebagai pengontrol
tidak bersikap profesional dan mengedepankan kode etik jurnalistik sebagaimana
amanat UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” terang wartawan senior yang juga Dewan
Kehormatan PWI perwakilan Bima.
Selain
itu, dalam melaksanakan tugas seorang wartawan mencari informasi dan
menyajikannya dalam sebuah pemberitaan yang berimbang.
“Mari
kita cintai profesi ini, jangan cederai dengan sikap tidak profesionalitas kita
dengan menunjukkan keberpihakan pada salah satu paslon,” ajak wartawan senior
Bima.
Mewujudkan
komitmen bersama insan pers, Paswalu Kota Bima menandatangani kesepakatan dalam
pengawasan pemilu partisipatif untuk menciptakan Pilkada yang baik, aman dan
tertib dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan walikota dan
wakil walikota Bima. (ZR.03)