Diduga Pesta Sabu, 5 Pemuda Langgudu Dibekuk Aparat
Barang bukti saat penggerebekan 5 pemuda Langgudu, Sabtu (13/1/17). |
Bima, (Zona
Rakyat).-Jajaran Aparat
Kepolisian Resort Bima Kota melalui Tim Opsnal Polsek Langgudu berhasil
membekuk 5 pemuda yang diduga sedang berpesta sabu.
Kelima pemuda asal
Kecamatan Langgudu tersebut masing-masing MR (25), AM (27), SP (25), AM (30)
dan AK (24). Salah satu diantaranya berprofesi sebagai guru. Mereka ditangkap
saat penggerebekan di rumah salah seorang pelaku di RT 01 Desa Waworada,
Sabtu (13/1) pukul 10.20 Wita.
Kasubag Humas Polres
Bima Kota IPDA Budi Rohadi mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa di
rumah SP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Mendapat
informasi tersebut, Kapolsek Langgudu IPTU Sirajudin SH bersama Tim Opsnal
langsung menuju lokasi dan melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan
pelaku bersama barang bukti.
“Penggerebekan
disaksikan juga oleh masyarakat setempat,” ujarnya.
Barang bukti yang
berhasil diamankan diantaranya 3 plastik Klip berisi Sabu-sabu, 20 Plastik Klip
sisa sabu-sabu, 6 plastik Klip kosong. Selain itu juga buku tabanas BNI dan ATM
juga ATM BRI atas nama AM, uang Rp.705.000, 1 buah Bong, Korek Gas 5 biji, Bpjs
dan KTP. Dua buah STNK Motor, 8 bungkus rokok kosong, korek api pentolan, 1
kotak rokok clasmild, 5 Unit HP, 1 Dompet kulit warna coklat dan
1 buah kresek hitam.
“Semua barang bukti
sudah diamankan, begitu juga para pelaku, untuk proses proses lebih lanjut,”
pungkasnya.(ZR.03)