10 Calon Pengawas Lapangan Mpunda Ditetapkan
Samanhudi Testingu Larangga SH (Koordinator Divisi hukum dan penindakan) |
Kota Bima, (Zona Rakyat).-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mpunda menetapkan calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan atau Kelurahan. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Panwaslu Kecamatan Mpunda, Ahad (14/1).
“Pada rapat pleno, kita tetapkan 10 calon anggota PPL untuk masing-masing kelurahan di Kecamatan Mpunda,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Samanhudi Testingu Larangga SH, Ahad (14/1) di Kelurahan Manggemaci usai pemakaman keluarga salah seorang komisioner Panwaslu Kecamatan Mpunda Samanhudi Testingu Larangga SH.
Dijelaskannya, penetapan 10 nama calon Pengawas Pemilu Lapangan tersebut berdasarkan hasil tes wawancara yang dilakukan selama dua hari tanggal 12 dan 13 Januari 2018.
Dalam tes wawancara itu, ada tiga hal yang ingin diketahui dari para peserta. Sejauhmana mereka memahami wilayah kecamatan dan kelurahan yang menjadi wilayah pengawasannya.
Selain itu, mereka juga harus memahami tugas dan fungsi PPL juga kepemiluan.
“Yang tidak kalah pentingnya kita ingin mengetahui bagaimana integritas, independensi juga motivasi mereka menjadi PPL. Masukan dan tanggapan masyarakat juga menjadi pertimbangan,” jelas pria lajang yang biasa disapa Rangga.
Berdasarkan hasil wawancara dan pleno, maka ditetapkan 10 nama yakni Abdul Kadir SH (Panggi), Yan Suriansyah (Sambinae), Suhermansyah (Mande), Wahyudin AMd.Kom (Sadia), Syahrir (Lewirato), Agus Syahrain, ST (Penatoi), Nasaruddin (Santi), Subhan (Matakando), Rini Anggriani SPd (Manggemaci) dan Sukardin SPd (Monggonao).
“Kita harap 10 orang yang terpilih ini dapat bekerja maksimal. Memahami aturan, tugas, tanggung dan wewenang yang diamanatkan Undang-Undang. Bersikap profesional, independen dan memiliki integritas,” harap Rangga. (ZR.02)