Panwaslu Kota Bima Awasi Verifikasi Faktual Bakal Paslon Perseorangan
Anggota Panwaslu Kecamatan Mpunda Samanhudi Testingu Larangga SH saat kegiatan verifikasi faktual di Kelurahan Panggi Kota Bima, Selasa (12/12). |
Kota
Bima, (Zona Rakyat).-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota
Bima bersama Panwaslu Kecamatan secara serentak mengawasi tahapan verifikasi
faktual (vertual) dukungan bakal pasangan calon perseorangan baik
gubernur/wakil gubernur NTB maupun walikota/wakil walikota Bima tahun 2018.
“Hari ini kita kerahkan seluruh anggota
Panwaslu Kota Bima beserta jajaran sekretariat. Panwaslu Kecamatan berikut
jajaran sekretariatnya dilibatkan dalam proses pengawasan verifikasi faktual
yang dilakukan oleh PPS di seluruh wilayah Kota Bima yang dimulai hari ini,”
jelas Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kota Bima Muhaemin SPdI,
Selasa (12/12) di ruang kerjanya.
Dikatakan
Muhaemin, pengawasan vertual dukungan bakalan pasangan calon perseorangan
dilakukan untuk memastikan kebenaran dukungannya. Mereka yang memiliki KTP
dalam daftar dukungan bakal paslon itu akan ditanya kembali apakah benar mereka
mendukung bakal paslon tersebut atau tidak. Sebagaimana daftar nama yang di
ajukan bakal paslon perseorangan untuk gubernur/wakil gubernur maupun
walikota/wakil walikota.
“Kita
mengawasi kerja PPS di 38 kelurahan di Kota Bima. Mengingat PPL belum
terbentuk, untuk mengawasinya kita libatkan juga staf sekretariat,” ujarnya.
Ditambahkan
Muhaemin, pelaksanaan verifikasi faktual tersebut dilakukan selama 14 hari
dimulai tanggal 12 hingga 25 Desember 2017.
Sebelum
tahapan vertual ini dimulai kata dia, Panwaslu Kota Bima terlebih dahulu
melakukan Rapat Kerja teknis kepada Panwaslu Kecamatan. Demikian pula
untuk staf sekretariat Panwaslu Kecamatan, bimbingan tekniknya dilakukan
berjenjang oleh Panwaslu Kecamatan sendiri. Sebagai bekal dalam melakukan
pengawasan tahapan vertual tersebut.
“Meski
dengan personil yang terbatas, Panwaslu Kota Bima, Panwaslu Kecamatan dan
seluruh perangkatnya akan bekerja maksimal. Tentunya sesuai dengan tugas,
fungsi dan kewenangannya,” ungkap Muhaemin yang baru mengikuti pelatihan dasar
peningkatan kedisiplinan di Danrem 742 Gebang Mataram bersama komisioner dan
kepala Sekretariat Panwaslu Kota Bima.
Dirinya
berharap, seluruh jajaran Panwaslu dapat bekerja dengan baik dan melaporkan
setiap pengawasan yang dilakukannya.
“Semoga
pada tahapan verifikasi faktual ini tidak terjadi permasalahan yang dapat
mencederai proses demokrasi di Kota Bima,” harapnya. (ZR.02)