Sudirman-Syafiudin Serahkan 13.076 Syarat Dukungan
Pasangan balon Walikota dan Wakil Walikota Bima Drs H Sudirman MSi-Syafiudin SH menyerahkan syarat dukungan kepada Ketua KPU Kota Bima Bukhari SSos, Senin (27/11) di aula KPU Kota Bima. |
Kota
Bima, (Zona Rakyat).-Pasangan bakal calon walikota dan wakil
walikota Bima, Drs H Sudirman MSi – Syafiudin SH menyerahkan berkas
dukungan ke KPU Kota Bima Senin (27/11). Berkas sebanyak 13.076 KTP tersebut
sebagai persyaratan untuk jalur perseorangan atau independen.
Kehadiran
pasangan itu pada pukul 10.00 Wita didampingi sejumlah tim dan para
pendukungnya, dan langsung diterima ketua dan anggota KPU Kota Bima.
Sebelum
penyerahan syarat dukungan, pasangan H Sudirman-Syafiudin lebih awal menerima
penjelasan dari Ketua KPU Kota Bima dan Divisi teknis terkait verifikasi
dukungan calon perseorangan.
Ketua
KPU Kota Bima Bukhari SSos mengatakan, dokumen yang diserahkan balon
berupa formulir syarat dukungan juga lampiran KTP warga yang mendukung.
Dijelaskannya,
syarat administrasi yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan hanya
menyerahkan 10 persen dari jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT)
pemilu terakhir sebelumnya.
“DPT
pada pemilu sebelumnya sebelumnya adalah 104.350 jiwa. Hanya 10 persen dari DPT
ini yang diserahkan ke KPU,” ujarnya.
Sehingga
syarat yang harus diserahkan pasangan calon perseorangan adalah sekitar 10.435
orang. Kemudian dukungannya harus lebih dari 50 persen tersebar di lima
kecamatan di Kota Bima.
“Paling
tidak berada di tiga kecamatan dari lima kecamatan yang ada,” imbuh Ketua KPU
Kota Bima.
“Berkas
ini setelah diterima, kami akan langsung melakukan penghitungan. Apa
sesuai dengan persyaratan dukungan yang ditetapkan KPU Kota Bima,” jelas
Bukhari dihadapan pasangan balon perseorangan.
Ditambahkan
Bukhari, setelah dilakukan perhitungan oleh tim verifikasi KPU yang disaksikan
Panwaslu Kota Bima, baru akan dibuatkan berita acara.
“Berita
acara ini bisa berupa pengembalian bila syarat dukungan yang diserahkan tidak
memenuhi kuota. Sebaliknya bila memenuhi makan dibuatkan berita acara
persyaratan lengkap. Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi faktual untuk
pengecekan keabsahan syarat dukungan,” terang mantan wartawan ini.
Syarat
dukungan yang diserahkan pasangan balon perseorangan akan langsung dihitung.
Untuk memastikan jumlah syarat dukungan sesuai dengan 10 persen dari DPT pada
pemilu sebelumnya.
Usai
mendapat penjelasan teknis oleh anggota KPU Kota Bima Fatmatul Fitriah SH MH,
pasangan H Sudirman-Syafiudin secara simbolis menyerahkan dokumen dukungan
kepada Ketua KPU Kota Bima, Bukhari SSos. Penyerahan berkas dukungan ini juga
disaksikan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Bima.
Balon
Walikota H Sudirman mengatakan, jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU sebanyak
13.076 lembar foto kopi KTP. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Kota
Bima.
Dirinya
merasa yakin syarat dukungan yang diserahkannya telah melebihi syarat minimal
yang ditetapkan KPU Kota Bima.
Pasangan
H Sudirman-Syafiudin mengaku optimistis lolos verifikasi administrasi, sehingga
bisa melaju ke tahap pendaftaran di Februari 2018.
“Atas
dukungan dan doa seluruh masyarakat Kota Bima, saya ucapkan terima kasih dan
siap berjuang mewujudkan menjadi walikota terbaik. Semoga Allah SWT meridhoi
doa kita semua,” pinta H Sudirman. (ZR.02)